Pemerintahan

Hidayat Nur Wahid Kritik Kebijakan Mensos RI Hentikan Bantuan Tunai

Selasa, 13 April 2021 - 15:16 | 25.91k
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (FOTO: Liputan6)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (FOTO: Liputan6)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kebijakan Menteri Sosial (Mensos RI) Tri Rismaharini terkait penghentian bantuan tunai. Sebab di saat rakyat miskin bertambah dan ketika darurat nasional Covid-19 belum melandai, tetapi Risma justru tak memperpanjang bantuan tunai untuk warga.

Menurut Hidayat Nur Wahid, Mensos tidak mengajukan usulan perpanjangan bantuan sosial tunai yang akan selesai pada bulan April.

Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial.

"Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi rakyat miskin, bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai. Hal yang ditolak oleh para warga sebagaimana mereka sampaikan aspirasinya ke saya saat reses," ucapnya dalam keterangan, Selasa (13/4/2021).

"Mestinya Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu," imbuh Hidayat Nur Wahid.

Anggota Komisi VIII yang merupakan mitra Kementerian Sosial ini menyesalkan sikap Mensos terburu-buru kembali membuat keputusan sepihak menghentikan program bantuan sosial dengan alasan ketiadaan anggaran.

"Tapi Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran," ujarnya.

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menjelaskan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial tahun 2021 ada dalam jumlah melimpah mencapai Rp 157,4 Triliun dan Kemenkeu juga menyatakan ada cadangan anggaran di beberapa klaster perlindungan sosial.

Dia menilai anggaran yang diperlukan untuk melanjutkan program bansos tunai itu hanya sekitar Rp 12 triliun per 4 bulan, sangat mungkin diakomodasi dalam skema anggaran PEN untuk Perlindungan Sosial.

Ia mencontohkan bagaimana Kementerian Agama sebagai mitra lain dari Komisi VIII yang juga sedang mengusulkan pengajuan tambahan anggaran untuk subsidi kuota pembelajaran jarak jauh madrasah senilai Rp 1 triliun.

HNW mengingatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional umumnya terjadi pada kuartal 2 tahun berjalan. Sepanjang kuartal 2 tersebut juga akan terjadi momentum bulan Ramadhan yang rutin menyumbang porsi besar dalam pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, selain dipandang dari sisi sosial, bansos tunai bagi masyarakat miskin itu perlu dilihat dari sisi pemulihan ekonomi karena akan mendorong konsumsi sebagai bagian terbesar dari perekonomian Indonesia (57,6%). 

Bahkan untuk program itu, pemerintah mengalokasikan anggaran baru berupa subsidi perusahaan belanja digital untuk melaksanakan hari belanja online nasional. Seharusnya pemerintah melengkapinya dengan pemberian bansos tunai agar masyarakat memiliki ketersediaan uang untuk dibelanjakan.

"Bauran kebijakan di kuartal 2 berupa subsidi ke perusahaan belanja digital, di luar subsidi BUMN senilai Rp 125 T dan Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 20 T padahal bermasalah karena korupsi, mestinya diikuti oleh perpanjangan bansos tunai ke masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, Mensos punya daya tawar yang cukup, dan sesuai dengan sumpah jabatannya, harusnya mau berjuang keras dan cerdas mengajukan usulan tambahan anggaran untuk perpanjangan bansos tunai.

"Agar masyarakat terdampak Covid-19 bisa tetap bertahan, dan berkontribusi untuk suksesnya program pertumbuhan ekonomi nasional," tandas Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kebijakan Mensos RI Tri Rismaharini terkait penghentian bantuan tunai. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES