Polisi di Majalengka Ikut Ingatkan Pengendara Motor Memakai Masker
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Personel Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, ikut mengingatkan pengendara bermotor di Majalengka yang belum memakai masker untuk memakainya demi menghindari penularan penyakit virus Covid-19
Aksi simpatik jajaran Polres Majalengka tersebut digelar di kawasan Bunderan Munjul dan Alun alun Majalengka, Selasa (13/4/2021), yang dipimpin Kepala Satuan Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono.
"Kami menghentikan pengendara untuk mengingatkan mereka agar memakai masker," kata AKP Luky disela kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2021.
Bagi pengendara yang diberhentikan dan tidak mengenakan masker, kata dia, setelah diingatkan agar memakai masker, kemudian diberi masker gratis, yang juga adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Selain itu, pihaknya juga menempelkan stiker terkait operasi keselamatan yang sesuai dengan tujuan operasi yakni mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan mengedepankan langkah preventif.
"Tahun ini Operasi Keselamatan Lodaya berbeda dengan sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Kasat Lantas juga mengingatkan pengendara untuk mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak fisik dan lain-lain. Tak hanya itu, dia juga berpesan agar pengendara tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Operasi Keselamatan Lodaya 2021 ini, kita gelar selama 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 12 sampai 25 April 2021," jelasnya.
Joni (43) salah satu pengendara mengaku sempat panik saat dihentikan anggota Satlantas Majalengka di kawasan Bunderan Munjul, Majalengka, karena merasa tidak melanggar tata tertib berlalu-lintas.
"Ternyata, saya diingatkan agar tidak lupa memakai masker saat berkendara, termasuk saat beraktivitas di lua rumah. Karena sudah diberikan penjelasan dan dampaknya, saya pun berjanji, akan memakai masker sesuai anjuran pemerintah, terlebih mendapatkan masker secara gratis," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |