Awal Ramadan, Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Miras
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Di awal ramadan 1442 H ini, Polrestabes Surabaya memusnahkan 4.696 botol miras, Selasa (13/4/2021). Ribuan miras ini adalah hasil pengungkapan operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar Polsek Jajaran selama 12 hari yang dimulai pada 22 Maret hingga 2 April 2021.
"Ini operasi kepolisian dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga kegiatan masyarakat dapat khidmat," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Jhonny Edison Isir.
Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2021 Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 2.834 kasus dan 2.891 tersangka.
Dengan rincian 2.255 kasus premanisme dengan tersangka 2.278 orang, 7 kasus prostitusi dan pornografi dengan tersangka 7 orang, 91 Kasus sreet cime dengan tersangka 81 orang, 13 kasus perjudian dengan tersanga 15 orang, 385 kasus miras dengan tersangka 402 orang, 3 kasus handak atau petasan dengan tersangka 3 orang dan 80 kasus narkoba dengan tersangka 105 orang.
"Hasil yang ada ini selama 12 hari bukan berarti kami dari Polri berhenti menjaga. Kami akan terus berkegiatan dengan sasaran narkoba, miras, street crime, premanisme dan penyakit masyarakat," jelas Isir.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus premanisme adalah 5 hasil visum, 5 baju korban 5 senjata tajam. Dari kasus street crime 12 motor hasil curanmor, 5 handphone, 2 Tas kosmetik. Dari kasus perjudian uang tunai Rp. 3 juta, 4 buah handphone, alat judi. Dari miras 4.696 botol berbagai jenis miras. Dari handak atau petasan sebanyak 2 dus petasan dan dari kasus narkoba barang bukti yang diamankan sabu-sabu 410,44 gram, Ekstasi 38 butir, OKB (Pil Koplo) 1.370 butir.
"Harapannya warga kota Surabaya dapat menjali ibadah puasa dengan hikmat dan nanti berpuncak di Idul Fitri. Ini adalah upaya kita bersama, bersama dengan Korem, Kejaksaan Negeri dan jajaran MUI dan tokoh agam yang lain dan kawan BPOM," tutup orang nomor satu di Polrestabes Surabaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |