Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Miras Jelang Ramadan

Senin, 12 April 2021 - 15:47 | 11.77k
Polres Blitar Kota memusnahkan 2.740 botol minuman keras barang bukti Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) semeru 2021, Senin (12/4/2021). (Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia) 
Polres Blitar Kota memusnahkan 2.740 botol minuman keras barang bukti Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) semeru 2021, Senin (12/4/2021). (Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, BLITARPolres Blitar Kota memusnahkan 2.740 botol minuman keras (miras) barang bukti Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) semeru 2021, Senin (12/4/2021). 

Operasi Pekat semeru 2021 digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan, miras merupakan sumber dari segala penyakit masyarakat. Disamping itu, miras dapat merusak kesehatan dan mengancam jiwa pengkonsumsinya.

Polres Blitar Kota 1

“Miras-miras hasil razia itu kita musnahkan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota jelang Ramadan," ungkapnya.

Selain memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk, Polres Blitar Kota juga memusnahkan 17 jerigen arak Jowo. Miras jenis arak Jowo adalah minuman memabukkan yang saat ini tengah popular karena harganya yang murah. 

"Meski murah, arak Jowo ini lebih berbahaya karena sering dioplos dengan bahan lain. Sehingga sangat berbahaya," tambahnya.

Yudhi ingin wilayah hukum Polres Blitar Kota lebih kondusif dan kejadian kriminal  karena miras dapat diminimalisir. Hal itu merupakan komitmennya dalam rangka menjelang Ramadan. 

"Semoga di bulan Ramadan angka kriminalitas bisa ditekan dan situasi kamtibmas aman terkendali,” urai Yudhi. 

Yudhi menegaskan, operasi miras digelar merata di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota. Polisi melakukan lidik dan pemetaan daerah-daerah mana saja yang terdapat penjual miras ilegal. “Selain merusak kesehatan dan mengancam jiwa yang menkonsumsinya, miras juga menjadi penyebab utama meningkatnya angka kejahatan,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES