Peristiwa Daerah

FSMPI Cirebon Serentak Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah dan Pembayaran THR

Senin, 12 April 2021 - 13:17 | 23.40k
Para demonstran saat melakukan unjuk rasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO: Dede Sofiyah/TIMES Indonesia)
Para demonstran saat melakukan unjuk rasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO: Dede Sofiyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Konsulat Cabang Federasi Serkat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) Senin (14/4/2021) melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan serentak di 150 Kabupaten atau Kota, dan 20 provinsi. Di Cirebon, Jawa Barat, aksi dilakukan di depan Balai Kota Cirebon.

Asep Feddy Hartono dari DPP FSMPI menuturkan, aksi tersebut dilakukan untuk menuntut mencabut Omnibus Law.

melakukan-unjuk-rasa-dengan-tetap-menerapkan-protokol-kesehatan-2.jpg

"Kami meminta dicabut Undang-undang Omnibus Law. Meminta kepada Wali kota ataupun bupati untuk merekomendasikan upah minimun sektoral," ujarnya.

Dirinya  juga meminta agar Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dicicil dan dibayar penuh. Sebagai bentuk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Jika ada perusahaan yang kesulitan, kami sudah ada mekanisme untuk hal ini," paparnya.

Perusahaan diminta melaporkan kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) terkait kemampuan untuk membayar THR.

Asep mengatakan, di Cirebon dari 1.500 perusahaan terdaftar, namun yang berserikat masih 100-an.“Ada beberapa perusahaan yang meminta THR dicicil,” terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES