Jelang Ramadan, Polres Magetan Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat
TIMESINDONESIA, MAGETAN – Polres Magetan, Jawa Timur telah memusnahkan barang bukti ratusan liter minuman keras (miras) berbagai merek hasil dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, menjelang Ramadan. Yakni mulai dari anggur merah, vodka hingga ciu.
Pemusnahan itu berlangsung di halaman Mapolres Magetan, Senin (12/4/2021). Sementara, operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan menargetkan penyakit masyarakat seperti premanisme, minuman keras, prostitus dan judi.
"Didominasi hasil dari miras ada 106 tersangka dengan baranng bukti 261,5 liter minuman keras, kasus judi 13 orang, curanmor dan premanisme," ujar Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana.
261,5 liter Botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi Pekat 2021 Polres Magetan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu guna mengurangi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat memberikan sambutan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
"Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Magetan, terutama pada bulan suci Ramadan untuk antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif," jelasnya.
Dengan adanya OPS Pekat ini diharapkan masyarakat sadar untuk tidak melalukan segala hal tindak pidana yang dapat menodai berjalannya bulan suci Ramadan 1422 Hijriyah.
Sementara itu, Dandim 0804 Magetan, Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo yang hadir pada saat pemusnahan miras mengapresiasi langkah nyata Polres Magetan dalam mengurangi penyakit masyarakat jelang bulan Suci Ramadan.
"Ini bukti nyata Polres Magetan dengan bekerja dengan ikhlas dengan diwujudkan dengan bertindak tegas, sehingga ibadah puasa Ramadan 1422 hijriyah lebih bermakna dan tidak mengurangi kekhusukkan kita," kata Dandim 0804 Magetan, Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |