Hukum dan Kriminal

Jelang Puasa, Ribuan Miras di Majalengka Dilindas Alat Berat

Senin, 12 April 2021 - 11:01 | 29.94k
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana bersana unsur Forkopimda memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana bersana unsur Forkopimda memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Petugas memusnahkan ribuan minuman beralkohol atau miras dengan cara digiling menggunakan alat berat di halaman Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Senin (12/4/2021).

Dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, pemusnahan ribuan botol miras tersebut, turut disaksikan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana dan unsur Forkopimda Majalengka serta tokoh masyarakat dan tokoh ulama.

"Total ada 5.300 botol miras yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan Operasi Pekat Lodaya selama beberapa minggu terkahir ini," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda kepada TIMES Indonesia

Menurut Kapolres, pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan atau bulan puasa dan barang bukti miras disita petugas dari beberapa warung jamu maupun toko kelontong di wilayah Kabupaten Majalengka.

Forkopimda-memusnahkan-ribuan-botol-miras-berbagai-merk-2.jpg

"Kita akan terus melakukan razia di tempat-tempat peredaran miras yang sudah menjadi incaran pihak kepolisian. Apalagi pada Bulan Ramadan (bulan puasa), kita akan terus operasi," ucapnya.

AKBP Syamsul menambahkan, miras - miras yang telah dimusnahkan tersebut merupakan miras yang hendak dipasarkan pada bulan Ramadan kali ini. Namun, peredaran miras tersebut berhasil digagalkan petugas.

Kapolres berharap, setelah penyitaan miras berbagai jenis ini dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka. Karena, saat bulan Ramadan, tentunya masyarakat harus tenang dan nyaman saat beribadah.

"Kami sebagai aparat pasti akan menekan angka kriminalitas yang kebanyakan disebabkan miras tersebut, terutama kasus menonjol yang disebabkan dari miras ini, yaitu kasus kekerasan seksual," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menambahkan, atas nama Pemkab Majalengka mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Majalengka yang telah menertibkan peredaran miras di Kabupaten Majalengka.

"Karena, tak hanya saja menjelang Bulan Ramadan, namun, hari hari biasa juga kami harapkan di Kabupaten Majalengka ini harus bebas dari miras," harapnya.

Menurutnya, adanya pemusnahan minuman keras tersebut menjadi bukti dan berbagai upaya yang serius di lapangan dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

"Untuk menjelang bulan suci Ramadan ini, Pemda Majalengka bersama unsur kecamatan dan desa, kita akan turun ke lapangan bersama aparat TNI Polri, untuk menjaga kondusifitas agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES