Peristiwa Daerah

Tak Larang Mudik Lebaran, Wali Kota Pagaralam Ikut Kebijakan Gubernur

Minggu, 11 April 2021 - 21:43 | 67.66k
Wali Kota Pagaralam, Alpian SH (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Wali Kota Pagaralam, Alpian SH (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Wali Kota Pagaralam, Alpian SH tak akan melarang warganya untuk mudik Lebaran.

Hal ini kata Kak Pian, sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumsel, H Herman Deru di media beberapa waktu lalu.

“Kan statement Pak Gub sudah jelas. Tidak melarang mudik. Nah kita, Pagaralam, ikut Pak Gub. Jadi tidak melarang mudik,” ujarnya ketika dihubungi kemarin.

Kak Pian berpandangan, yang paling penting digencarkan sekarang adalah penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat di pelbagai aktivitas kehidupan. Termasuk dalam aktivitas mudik Lebaran.

Ia meyakini, biarpun mudik dibiarkan, tak akan terlalu berisiko dengan penyebaran Covid-19. Asalkan syaratnya memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dipatuhi.

“Saya pikir (tak berisiko) kalau Prokesnya jalan,” katanya dihubungi Minggu (11/4/2021). 

Meski demikian Kak Pian menambahkan, pihaknya masih akan tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari gubernur. Misalnya terkait dengan rencana penyekatan di beberapa titik di Pagaralam, seperti yang dilakukan pada musim libur Lebaran 2020.

Kalaupun toh nanti mudik adalah ‘harga mati’, Alpian memperkirakan sektor wisata di Pagaralam akan terganggu. Sebab saat musim Lebaran tersebut banyak wisatawan luar masuk ke Pagaralam. “Tapi kebijakan larangan mudik ini kontradiktif dengan ajakan untuk berwisata,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Fraksi PKS DPRD Pagaralam, Abdul Fikri Yanto SThI MAg menilai larangan mudik adalah sebuah ikhtiar untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Secara pribadi (saya) menilai sudah tepat. Untuk mengurangi kerumunan manusia. Itu (larangan mudik) diberlakukan selama 12 hari,” ucapnya ketika dimintai pendapatnya.

Terpisah, Ketua DPC Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Pagaralam, Haidir Murni SH menyatakan larangan mudik merugikan usaha angkutan. Baik itu angkutan kota antar provinsi (AKAP) maupun angkotan kota dalam provinsi (AKDP).

“Mudik Lebaran adalah momen yang ditunggu-tunggu,” ujarnya ketika dihubungi beberapa waktu lalu.

Larangan mudik Lebaran sendiri diumumkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Isinya adalah masyarakat dilarang mudik. Dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat pun diminta tak keluar dari daerah masing-masing. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES