Hukum dan Kriminal

Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri di Blitar Terjaring Razia Kos

Jumat, 09 April 2021 - 18:26 | 19.49k
Beberapa pasangan di bawah umur terjaring razia rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (09/04/2021). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
Beberapa pasangan di bawah umur terjaring razia rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (09/04/2021). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Petugas gabungan tiga pilar kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur melakukan razia terhadap beberapa rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Jumat (09/04/2021). Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 22 pasangan berdua di dalam kamar kos tanpa bisa menunjukkan bukti mereka pasangan sah.

Razia yang melibatkan Pemerintah Kecamatan Sananwetan, TNI dan Polri tersebut dipimpin oleh Camat Sananwetan, Eko Heru Pramono. 

Ada dua titik lokasi rumah kos yang dirazia.  satu terletak di Kelurahan Sananwetan dan satu lagi di Kelurahan Bendogerit.

Menurut Eko, razia itu untuk menindaklanjuti terbongkarnya kasus prostitusi online yang menjadikan anak di bawah umur sebagai PSK.

"Razia rumah kos juga untuk meminimalisir adanya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat terutama menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan," jelasnya

Petugas juga mendapati empat pasangan masih berusia di bawah umur dalam razia itu. Kemudian pasangan tersebut dibawa oleh petugas ke Kantor Kecamatan Sananwetan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, petugas menindak langsung di tempat pasangan berusia di atas 17 tahun.

"Mereka kami minta untuk mengisi surat pernyataan dan kami serahkan atau pulangkan kembali ke perangkat desa atau kelurahan masing-masing," urai Heru.

Selanjutnya, petugas melakukan Rapid Test Anti-body kepada seluruh pasangan muda mudi tersebut. Hasilnya dua diantara mereka menunjukkan hasil reaktif Covid 19.

"Mereka yang hasilnya menunjukkan reaktif kami bawa ke Puskesmas Sananwetan untuk melakukan Test Swab," tambahnya.

Sedangkan, untuk menangani anak-anak dibawah umur yang terjaring razia, petugas  melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) 

"Pasangan-pasangan itu berasal dari beberapa wilayah termasuk luar daerah, ada yang dari Kabupaten Blitar, Malang dan Kota Blitar sendiri," ulasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES