Gaya Hidup TIMES Ramadan

Boleh Bukber di Luar Rumah saat Ramadan, Warga Majalengka Wajib Perhatikan Ini

Sabtu, 10 April 2021 - 02:31 | 95.41k
Ilustrasi buka bersama. (Foto: cohive.space)
Ilustrasi buka bersama. (Foto: cohive.space)
FOKUS

TIMES Ramadan

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dalam hitungan hari, kita akan memasuki bulan suci Ramadan yang paling dinanti umat Islam. Selain bulan penuh rahmat dan ampunan, ada sederet aktivitas spesial yang cuma ada di bulan ini. Sebut saja sahur, tarawih, tadarus hingga bukber alias buka puasa bersama.

Tahun lalu, kita menjalani bulan Ramadan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi, tentu saja kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas.

"Sejumlah aktivitas Ramadan 1442 H, tahun 2021 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diperbolehkan. Seperti salat tarawih, tadarus di masjid hingga bukber. Namun, tentu saja, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan mengingat kita masih berada dalam masa pandemi Covid-19," ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Jumat (9/4/2021)

1. Boleh Bukber di Luar Rumah saat Ramadan

Selain beribadah dengan maksimal, Ramadan adalah saatnya menyambung tali silaturahmi dengan teman dan kerabat. Salah satunya tentu saja dengan buka bersama atau bukber Ramadan.

Sebelumnya aktivitas berkerumun dilarang, termasuk bukber, apalagi di tempat umum seperti restoran yang berpotensi menyebarkan virus. Tapi tahun ini ada pelonggaran dari Pemkab Majalengka, dengan diperbolehkan bukber dilakukan di luar rumah.

2. Pedagang Boleh Buka saat Ramadan dengan Pembatasan Waktu

Kegiatan bukber tidak dilarang selama masih masuk dalam waktu operasional pedagang dan mematuhi protokol kesehatan. Untuk aktivitas pedagang, Pemkab Majalengka memberi kelonggaran. Para pedagang diperbolehkan berjualan hingga pukul 21.00 WIB selama Ramadhan.

"Tapi dengan catatan kita tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Presentase pengunjung restoran dan cafe menjadi 50 persen dari kapasitasnya," imbaunya.

3. Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat

"Meski bukber Ramadan diperbolehkan, bukan berarti kita jadi tidak mengindahkan protokol kesehatan. Justru hal tersebut harus jadi perhatian ekstra, jangan sampai kumpul-kumpul bukber membuat kita terjangkit virus corona," katanya.

Selain pakai masker dan menjaga kebersihan, kita harus tetap memperhatikan social distancing (menjaga jarak). "Tinggal nanti masalah protokol kesehatannya yang harus diterapkan, betul-betul dijaga. Social distancing harus dijaga, harus tertib tentunya," ucapnya.

4. Membawa Perlengkapan Ibadah Sendiri

Pelaksanaan ibadah selama Ramadhan, tahun ini tidak ada larangan. Boleh tarawih, boleh tadarus di gedung, masjid maupun lapangan. Tapi tetap dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan orang 50 persen.

"Warga yang menjalankan salat tarawih dan tadarus, kami imbau kepada masyarakat wajib membawa perlengkapan sendiri dari rumah. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan virus," pintanya.

Jadi, buat kamu yang udah menyusun jadwal bukber saat Ramadan nanti, perhatikan imbauan di atas ya. Demi kesehatan dan keselamatan dirimu sendiri dan orang-orang terdekat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES