Pemerintahan

Wali Kota Tanggerang Izinkan Shalat Tarawih

Jumat, 09 April 2021 - 13:10 | 27.40k
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah saat memberikan keterangan pers kepada awak media (FOTO: Instagram/Arief Wismansyah)
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah saat memberikan keterangan pers kepada awak media (FOTO: Instagram/Arief Wismansyah)

TIMESINDONESIA, TANGERANG –  Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah memperbolehkan warganya mengadakan shalat tarawih berjamaah di masjid selama Bulan Ramadan. Pemkot Tangerang juga mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Wali kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah, seperti mengenakan masker di masjid. Jika semua protokol dipatuhi maka kesehatan masyarakat akan tetap terjaga.

Arief-R-Wismansyah-2.jpg

Wali kota menambahkan, meskipun shalat tarawih dan Idul Fitri diperbolehkan,  tidak semua kegiatan masyarakat saat bulan Ramadan diperbolehkan. Salah satunya, sahur on the road.

"Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, tapi jika perkembangan COVID-19 ada peningkatan, maka Shalat Idul Fitri dapat ditiadakan," kata Arief R. Wismansyah di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

"Untuk sahur on the road, takbir keliling dan kegiatan berkerumun lainnya tidak diperbolehkan," imbuhnya.

Untuk itu, dia mengimbau satgas covid-19 selama bulan Ramadan, terus berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk meningkatkan wilayah

"Satgas dapat menginformasikan kepada jamaah bahwa tempat ibadah selalu dilakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan sarana tempat cuci tangan di pintu masuk masjid. Jamaah agar dapat membawa sajadah dan mukena masing-masing serta harus memakai masker dan menjaga jarak," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES