Peristiwa Daerah

Selain Monumen Pesawat Suhat, Ini 10 Titik yang Dilarang Pasang Reklame di Kota Malang

Jumat, 09 April 2021 - 09:33 | 166.67k
Papan Reklame yang kembali ditutup di Monumen Pesawat Suhat. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Papan Reklame yang kembali ditutup di Monumen Pesawat Suhat. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGMonumen Pesawat Suhat di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, ramai diperbincangkan karena sempat terpasang papan reklame iklan rokok. Sebenarnya, mana saja sih tempat yang dilarang untuk dipasang papan reklame tetap di Kota Malang?

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penataan Reklame pasal 38 disebutkan aturan terkait bangunan yang dilarang untuk dipasangi reklame.

Ini 10 titik yang dilarang, selain Monumen Pesawat Suhat:

1. Monumen Tugu di Jalan Tugu;

2. Monumen Adipura di Jalan Semeru;

3. Monumen Manunggal ABRI dan Rakyat di Jalan Urip Sumoharjo;

4. Patung Chairil Anwar di Jalan Basuki Rahmat;

5. Patung Jenderal Sudirman di Jalan Simpang Balapan;

6. Patung UKS di Jalan Panglima Sudirman;

7. Monumen Perjuangan 1945 (buto) di Jalan Kertanegara (depan Stasiun Kota Baru);

8. Patung ”Singo Arema” di Jalan Trunojoyo (depan Stasiun Kota Baru);

9. Kantor milik Pemerintah Daerah; dan

10. Sekolah-sekolah.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Jose Rizal, mempertanyakan maksud pemasangan papan reklame produk rokok di Monumen Pesawat kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.

Lantaran, Pansus Ranperda Reklame tengah digodok oleh DPRD Kota Malang, hingga saat ini dan masih berlangsung pembahasan. Namun, kata Jose, tiba-tiba beredar kabar ada papan reklame dipasang di kawasan Monumen Pesawat Soehat.

Sedangkan, dalam Perwali Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penataan Reklame pasal 38 disebutkan aturan terkait bangunan yang dilarang untuk dipasangi reklame, termasuk salah satunya adalah Monumen Pesawat Suhat.

"Perwali itu masih hidup dan berlaku. Oke kita harus lihat dulu sebenarnya objeknya dilarang apa tidak. Sejauh mana pelarangannya itu. Emang masih banyak interpretasi, itu di pager, bukan menutupi pesawat. Tapi orang bodoh pun mengerti bahwa itu di kawasan monumen," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (8/4/2021). 

Anggota DPRD Kota Malang itu tidak ingin masyarakat murka dan kecewa ketika melihat Monumen Pesawat Suhat dipenuhi dengan papan reklame. Tempat itu juga ramai dibuat tempat selfie dan salah satu ikon keluar-masuk kawasan Jalan Soekarno-Hatta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES