Peristiwa Daerah

Lindungi Pekerja Rentan dan Pegawai Non ASN, APEKSI Dukung BPJAMSOSTEK

Kamis, 08 April 2021 - 22:17 | 20.74k
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Humas BPJAMSOSTEK for TIMES Indonesia)
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Humas BPJAMSOSTEK for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyambut baik disahkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) oleh BPJAMSOSTEK. Sebab, Inpres ini berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal –termasuk kalangan rentan-hingga pegawai pemerintah Non ASN. 

“Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota, karena ini merupakan landasan bagi kita,” ujar Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugiarto saat ditemui di kediamannya pada Kamis (8/4/2021). 

Sisi positif dari Inpres tersebut, karena akan menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di wilayahnya tanpa terkecuali.

“Termasuk pekerja rentan dan pegawai pemerintahan Non-ASN,” ujar Bima yang juga Wali Kota Bogor ini. 

Dalam rangka mendukung Inpres tersebut, Bima akan bakal melakukan perencanaan penganggaran dan membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan.

Hal itu dilakukan agar pola jaminan ini bisa diterapkan dengan tidak hanya mengandalkan APBD.

“Termasuk kami mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja,” tutur doktor ilmu politik lulusan Australian National University (ANU) ini. 

Adapun terkait upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah.

“Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kita sudah komunikasi dengan dewan agar segera disusun Perda, karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kita lakukan, karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” tegas Bima.  

Di tempat yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kita saat ini ketemu dengan Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kami tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kita gandeng. Yaitu, pemerintah, pengusaha dan teman-teman serikat pekerja,” imbuh Zainuddin. 

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) masih akan melakukan komunikasi, menggerakan tim dari pusat dan daerah, agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah.

“Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial,” tambahnya.

Sejalan dengan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha yang turut hadir pada pertemuan itu berharap, apa yang akan dilakukan oleh Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.

“Sebagai badan penyelenggara tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan kepada kami, tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai Wali Kota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi dan semoga optimalisasi program jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia,” tutup Asep.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, R. Edy Suryono kepala cabang BPJAMSOSTEK Jember sangat mendukung dan mengapresiasi dukungan dari Apeksi.

“Dukungan tersebut memberikan peluang dan mempermudah kami untuk mensosialisasikan kepada Pemkab Jember sehingga semakin cepat dan semakin banyak pekerja yang ter-cover oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” papar Edy. 

Selain itu, dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut, juga ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan.

Meliputi 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Wali Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Sejak ditetapkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu, berbagai pihak merespon positif tentang Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK. Termasuk Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang saat ini diketuai oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES