Peristiwa Nasional

Presiden RI Jokowi: Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021 Ada

Kamis, 08 April 2021 - 22:05 | 56.95k
Presiden RI Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setkab RI)
Presiden RI Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setkab RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) menyampaikan, upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan hasil yang positif. Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini di angka 7,4 persen, jauh lebih baik dari kasus aktif global yang 17,3 persen.

Begitu juga kasus sembuh, kita 89,9 persen, sementara global yang 80,5 persen. Sayangnya, kasus kematian karena Covid-19 kita masih 2,7 persen, dibanding global 2,17 persen.

"Berkaca dari sejumlah negara seperti di Eropa dan Asia yang kini menghadapi lonjakan gelombang ketiga penularan Covid-19, perkembangan yang menggembirakan di tanah air ini hendaknya tidak mengendurkan kewaspadaan kita," katanya Kamis (8/4/2021).

"Karena itulah, belajar dari pengalaman sebelumnya seperti libur Idul fitri tahun lalu dan libur panjang setelahnya yang diikuti lonjakan kasus harian, pemerintah akan melaksanakan kebijakan pengendalian pandemi, salah satunya melalui kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Kemenhub RI juga sudah membuat aturan seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik lebaran 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri.

"Kemenhub telah menerbitkan peraturan Menhub No PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H. Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Jubir Kemenhub Ru Aditia Irawati.

Ia menjelaskan, pengendalian transportasi itu dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian saran transportasi untuk semua moda transportasi, yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian dimulai pada tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021.

Larangan beroperasi ini berlaku pada setiap moda transportasi. "Adapun ketentuan setiap moda transportasi meliputi hal-hal yang dilarang. Pengecualian-pengecualian. Pengawasan dan juga sanksi," ujarnya soal mudik lebaran 2021, seperti yang juga dinyatakan oleh Presiden RI Jokowi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES