Peristiwa Daerah

DPRD Surabaya Mengukur Realisasi JKS, Berobat Gratis Pakai KTP

Kamis, 08 April 2021 - 22:02 | 39.61k
Ilustrasi - warga Surabaya berobat gratis cukup dengan KTP. (Foto: dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi - warga Surabaya berobat gratis cukup dengan KTP. (Foto: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi resmi memberi Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) bagi warga Surabaya per 1 April 2021. Melalui program ini, warga Surabaya cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pengobatan secara gratis. Dalam mengukur realisasi penerapan JKS, Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam program ini, terutama Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kota Surabaya.

“JKS saat ini sudah mencapai 96,48% atau sama dengan 2,8 juta jiwa masyarakat Kota Surabaya sudah menjadi peserta BPJS. Nantinya mereka dapat menikmati akses layanan kesehatan di 63 puskesmas, 42 RS swasta, dan 8 klinik yang bekerjasama dengan BPJS kota Surabaya," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (8/4/2021).

Layanan kesehatan ini nantinya tetap dilaksanakan secara berjenjang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kemudian baru dirujuk ke rumah sakit jika dalam kondisi gawat darurat atau membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Meski program JKS sudah dinilai baik, pihaknya memberi catatan agar puskesmas yang melayani rawat inap dapat ditambah, sekalipun saat ini sudah ada 21 puskesmas dengan layanan tersebut.

"Saya juga mendorong agar pembangunan RS di wilayah Gunung Anyar dan Balasklumprik bisa terealisasi secepatnya," harap Khusnul.

Kesiapan Anggaran dan Payung Hukum

Sejalan dengan itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir menjelaskan bahwa anggaran dana untuk operasional JKS masih perlu ditambah, mengingat pendataan kala itu masih berdasarkan jumlah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sementara program ini memungkinkan semua masyarakat Surabaya berobat gratis asal berkenan dengan pelayanan kelas tiga.

“Kalau rencana anggaran 2021 kemarin itu ya pasti kurang. Kita menganggarkan kurang lebih 200 miliar. Itu berbasis MBR saja sudah 800 ribu jiwa. Nah ini ke depan memang kita harus revisi anggaran yaitu di-PAK," jelasnya.

Berikutnya terkait peraturan daerah sebagai payung hukum yang menaungi program JKS, dr. Akmarawita telah mengingatkan kepada pemkot untuk segera membuat perwali baru.

“Dulu kan hanya untuk MBR dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu. Kalau sekarang semua warga asal mau kelas tiga. Jadi sudah ada perwali baru nomor 11 tahun 2021, tapi nampaknya belum tersosialisasi,” jelasnya.

Namun demikian yang terpenting menurutnya sekarang adalah warga dapat berobat gratis dengan biaya sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kota Surabaya.

"Kami sangat mengapresiasi itu. DPRD Surabaya tentunya mendukung penuh anggaran dan sebagainya untuk melancarkan program JKS, demi warga Kota Surabaya,” tutupnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES