Peristiwa Daerah

Pemudik yang Tiba di Pangandaran Wajib Isolasi Mandiri Selama 10 Hari

Kamis, 08 April 2021 - 20:42 | 37.18k
Asisten Daerah III Bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pangandaran Suheryana (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Asisten Daerah III Bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pangandaran Suheryana (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pemudik dari luar daerah yang datang ke Kabupaten Pangandaran wajib menjalani isolasi mandiri selama 10 hari di rumah masing-masing.

Asisten Daerah III Bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pangandaran Suheryana mengatakan sudah menerima draf hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat.

"Pada draft tersebut terdapat 11 point penting yang harus di implementasikan," kata Suheryana, Kamis (8/4/2021).

Suheryana menambahkan, 11 point tersebut di antaranya :

1.Tidak diperbolehkan buka puasa bersama.

2. Salat tarawih berjamaah paling banyak 50 persen dan sesuai dengan zonasi hijau.

3. Pengajian kapasitas 50 persen kuliah tujuh menit paling lama 15 menit dengan penceramah lokal.

4. Salat Idul Fitri di lapangan terbuka paling banyak kapasitas 50 persen.

5. Vaksinasi dapat dilaksanakan di bulan Ramadan sesuai Fatwa MUI Nomor 16 tahun 2021.

6. PNS TNI POLRI tidak diperbolehkan keluar daerah.

7. Pada saat menjelang Idul Fitri, pemudik diisolasi mandiri selama 10 hari di rumah masing-masing.

8. Tarawih keliling tidak akan dilaksanakan.

9. Rumah makan dibuka pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB pagi.

10.Tempat hiburan tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan.

11.Pengurus DKM menyediakan protokol kesehatan.

"Ke depan setelah surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diedarkan, Pemerintah Daerah Pangandaran akan mengedarkan surat tersebut," tambah Suheryana.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan semangat penerapan protokol kesehatan warga Pangandaran mulai menurun. "Waktu saya salat Jumat di masjid pekan kemarin, masyarakat banyak yang tidak pakai masker hanya saya saja yang pakai masker," kata Jeje.

Jeje juga menambahkan, banyak hiburan yang dilaksanakan melanggar ketentuan protokol kesehatan. "Saya mendapat laporan di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih ada acara Ronggeng Gunung sampai malam," tambahnya.

Jeje meminta Satpol PP tegas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan. "Pemerintah Desa dan Kecamatan harus terus mengawasi jangan sampai ada yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Jeje berharap Gugus Tugas Covid-19 kembali tegas untuk penerapan protokol kesehatan. "Menjelang Ramadan seluruh SKPD  akan ditugaskan untuk piket di setiap pintu masuk wisata untuk memantau protokol kesehatan," pungkas Jeje. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES