Pemerintahan

Akhirnya Pemkot Surabaya Sepakat Gratiskan PBB untuk Veteran

Kamis, 08 April 2021 - 20:15 | 23.56k
Ketua Korps Cacat Veteran Surabaya, Moekari. (Foto: dok. TIMES Indonesia)
Ketua Korps Cacat Veteran Surabaya, Moekari. (Foto: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYAPemkot Surabaya akhirnya menyepakati pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk hunian para veteran. Veteran pejuang kemerdekaan di Kota Pahlawan ini sebelumnya dikenakan PBB sebesar 25 persen dari nilai pajak.

"Mudah-mudahan sebelum 10 November sudah tidak bayar," ujar Ketua Pansus Perda Inisiatif penyesuaian tarif PBB, Hamka Mudjiadi Salam kepada TIMES Indonesia, Kamis (8/4/2021).

Hingga saat ini, usulan pansus tersebut tinggal melanjutkan tahap penyesuaian peraturan daerah (Perda) yang baru. "Bagi yang tahun ini sudah membayar, bisa diperhitungkan untuk nanti dikembalikan," terangnya.

Hamka mengaku usulannya ini sempat mendapat perdebatan alot dengan pemkot Surabaya dengan dasar pertimbangan ekonomi. Pasalnya, penghapusan PBB tentunya juga akan berdampak pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun kata politisi asal PAN ini, PBB yang didapatkan dari kelompok veteran sendiri tergolong sangat kecil jumlahnya, yakni hanya Rp 500 juta per tahunnya.

"Apalagi jumlahnya juga berkurang terus tiap tahun. Maka dari itu kita paksakan untuk bisa masuk," tegasnya.

Hamka merasa bahwa kebijakan ini sudah sepatutnya diberlakukan untuk menghormati jasa para veteran perang. Khususnya bagi mereka yang berkediaman di Kota Pahlawan.

"Jasa mereka kan sangat besar untuk kemerdekaan bangsa ini. Jadi tanpa mereka minta kita harus mengerti sendiri lah," tutup Hamka terkait pembebasan PBB hunian oleh Pemkot Surabaya untuk veteran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES