Sambut Ramadan, Bupati Blitar Wajibkan Masjid Bentuk Satgas Takmir
TIMESINDONESIA, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah mewajibkan masjid dan mushala untuk membentuk satgas takmir. Satgas tersebut memiliki tugas mengontrol setiap kegiatan ibadah di masjid agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 selama Ramadan nanti.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19 Pada Bulan Ramadhan 1442 H di Gedung Serbaguna Kecamatan Nglegok, Kamis(8/4/2021).
Bupati yang akrab disapa Mak Rini menjelaskan saat memasuki bulan Ramadhan, pihaknya mewaspadai banyaknya warga yang melaksanakan aktivitas keagamaan. Ia berharap, dengan terbentuknya Satgas Takmir di tempat ibadah pengendalian Covid-19 bisa lebih optimal.
"Satgas Takmir juga bertugas mempersiapkan sarana prokes di lingkungan mushala dan masjid yang ada di setiap desa," jelasnya.
Mak Rini mengatakan bahwa pelaksanaan puasa Ramadhan kali ini merupakan tahun kedua di tengah pandemi. Sehingga pelaksanaan Ramadhan harus mengalami penyesuaian seperti tahun kemarin.
"Oleh sebab itu, diadakan FGD untuk bersilaturahmi membahas upaya pencegahan penyebaran covid-19 pada bulan Ramadhan 1442 H," tambahnya
Bupati Blitar mengajak masyarakat untuk menyambut Ramadhan dengan penuh syukur. Massa pandemi menurutnya, sebagai momentum untuk meresapi makna sejati ibadah puasa yang dijalankan bersama orang-orang yang tersayang di rumah.
"Semoga Allah meridhai ikhtiar kita, memberi kekuatan dalam menghadapi cobaan," ujar Bupati Blitar Rini Syarifah terkait persiapan jelang Ramadan mendatang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |