Peristiwa Daerah

Pentingnya Memahami Bahasa Indonesia di Bidang Hukum

Kamis, 08 April 2021 - 19:13 | 56.53k
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Dr. Asrif. M.Hum saat memberikan materi mengenai tujuan penyuluhan (Foto: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Dr. Asrif. M.Hum saat memberikan materi mengenai tujuan penyuluhan (Foto: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYABalai Bahasa Jawa Timur menyelenggarakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bersama praktisi hukum. Kegiatan di Ibis Styles Hotel Kota Surabaya ini bertujuan untuk memantapkan kompetensi praktisi hukum tentang bahasa Indonesia. 

Kegiatan ini dihadiri berbagai praktisi hukum mulai dari Polda Jatim, Polres Sidoarjo, kejaksaan, pengajar ilmu hukum dan notaris. Kehadiran para praktisi bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan mengenai Bahasa Indonesia di ranah hukum.

penyuluhan Bahasa Indonesia 2

Acara tersebut menciptakan sinergitas yang kuat antara Balai Bahasa dengan penyidik dan praktisi hukum yang memerlukan konsultasi kebahasaan. 

Karena posisi ahli bahasa dalam kasus hukum sangat penting, terutama terkait pencemaran nama baik, penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan. Ini adalah beberapa masalah yang sering terjadi pada zaman sekarang. 

Banyak permasalahan mengenai bahasa karena adanya percampuran bahasa zaman dahulu berbeda dengan sekarang. 

"Maka dari itu Balai Bahasa mengajak masyarakat untuk mengikuti dan memahami perkembangan bahasa Indonesia," terang Kepala Balai Bahasa Jawa Timur Dr. Asrif. M.Hum, Kamis (8/4/2021).

Dia menambahkan, keterkaitan bahasa dengan hukum sangat erat. Karena pembuktian menggunakan bahasa dan yang memiliki kapasitas tersebut adalah ahli bahasa. 

"Bahwa ternyata dalam penyidikan, bahasa yang terkait hukum seperti ini, jangan sampai mereka menggunakan argumentasi yang bukan dari ahli bahasa. Dan mungkin ada orang yang masuk penjara gara-gara salah menafsirkan kata," papar Asrif. 

Sementara itu, pada zaman digital seperti sekarang banyak pengguna media sosial yang berbicara sesuai keinginannya, seperti bentuk umpatan padahal tanpa sadar itu adalah ruang publik.

Balai Bahasa menyadari hal tersebut agar masyarakat paham mengenai tata bahasa yang harusnya digunakan di ruang publik.  Oleh sebab itu, Balai Bahasa terus menggiatkan acara penyuluhan agar masyarakat menjadi aware mengenai bahasa Indonesia.

Harapan Balai Bahasa mengenai penyuluhan ini adalah semakin membangun sinergitas dari Balai Bahasa maupun praktisi hukum. 

"Seharusnya setiap praktisi hukum memiliki ahli bahasa agar mempermudah konsultasi mengenai hukum. Dari segi masyarakat juga tercerahkan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik sampai ke tataran hukum," tandas Kepala Balai Bahasa Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES