Peristiwa Internasional

Langgar Jam Malam Covid-19, Pria ini Dihukum Squat 300 Kali Kemudian Meninggal Dunia

Kamis, 08 April 2021 - 19:00 | 30.27k
Polisi Filipina tengah menyelidiki kematian warganya, Darren Manaog Peñaredondo setelah dihukum squat 300 kali karena melanggar jam malam Covid-19.(FOTO:CNN/Getty Image)
Polisi Filipina tengah menyelidiki kematian warganya, Darren Manaog Peñaredondo setelah dihukum squat 300 kali karena melanggar jam malam Covid-19.(FOTO:CNN/Getty Image)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polisi Filipina mendapat kecaman setelah memberi hukuman berlebihan squat 300 kali pada seorang pelanggar jam malam pembatasan Covid-19.

Dilansir CNN, pada 1 April 2021, hari Kamis Darren Manaog Peñaredondo, 28, meninggalkan rumahnya di General Trias, sebuah kota di provinsi Cavite, yang diisolasi karena meningkatnya kasus Covid-19, untuk membeli air.

Tapi dia dihentikan oleh polisi. "Dia kemudian dibawa bersama dengan pelanggar jam malam lainnya ke kantor polisi dan dipaksa melakukan squat-jump yang melelahkan," kata juru bicara kepolisian nasional, Ildebrandi Usana, mengutip dua laporan saksi.

Di kantor polisi, Darren Manaog Peñaredondo disuruh melakukan latihan squat 100 kali, menurut laporan itu. Polisi kemudian menyuruhnya mengulangi hingga dia melakukan sekitar 300 kali.

"Dia mulai kejang pada hari Sabtu, tapi kami bisa menghidupkannya kembali di rumah. Kemudian tubuhnya gagal jadi kami menghidupkannya kembali, tapi dia sudah koma," kata keluarganya, menurut laporan itu. Peñaredondo meninggal pada pukul 10 malam, kata keluarga itu.

Reichelyn Balce mengatakan,  suaminya itu memiliki penyakit jantung, hampir tidak bisa berjalan ketika sampai di rumah pada hari Jumat dan sangat kesakitan.

Polisi-Filipina-2.jpg

Keesokan harinya dia mengalami kejang dan meninggal beberapa jam kemudian.

"Dia mengatakan mereka dipaksa melakukan latihan pemompaan sebanyak 100 repetisi. Jika mereka tidak sinkron, mereka harus memulai kembali," kata Balce kepada AFP.

Kini kepolisian Filipina tengah menyelidiki kasus itu.

Ildebrandi Usana mengatakan, kepala polisi kota dan dua petugas telah dicopot dari jabatan mereka menunggu hasil penyelidikan atas insiden tersebut.

Polisi Filipina telah menghukum lebih dari 10.000 orang karena melanggar jam malam pukul 18.00-05.00 yang diberlakukan di Metro Manila dan empat provinsi yang berbatasan dengan wilayah ibu kota nasional pekan lalu untuk mengekang infeksi yang melonjak.

Filipina memiliki salah satu kasus Covid-19 tertinggi yang dilaporkan di antara negara di Asia - telah mencatat lebih dari 819.000 infeksi dan 14.000 kematian, menurut Universitas Johns Hopkins.

Bulan lalu, kasus di negara itu meningkat tajam, mendorong pihak berwenang untuk memerintahkan lebih dari 25 juta orang diisolasi - termasuk di provinsi Cavite.

Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Wali Kota kota General Trias telah memerintahkan penyelidikan atas kematian Peñaredondo, menurut laporan itu.

"Semua petugas polisi yang terbukti melanggar hukum akan dituntut dan dijatuhi hukuman (administratif) dan pidana yang sesuai," kata Wakil Menteri Departemen Jonathan Malaya dalam pesan teks kepada CNN Filipina.

Polisi-Filipina-3.jpg

Kematian Peñaredondo mengikuti serangkaian insiden yang melibatkan teknik kepolisian yang brutal.

Dalam sebuah pernyataan bulan lalu, organisasi nirlaba Human Rights Watch (HRW) menunjuk pada laporan bahwa petugas telah mengunci lima pemuda di dalam kandang anjing karena melanggar karantina. Mereka juga dilaporkan memaksa orang untuk duduk di bawah sinar matahari tengah hari sebagai hukuman karena melanggar jam malam.

Jose Manuel Diokno, pengacara dan pendiri Free Legal Assistance Group (FLAG), mengatakan bahwa tidak sah mengurung orang di dalam sangkar atau membuat orang berjongkok 300 kali.

"Satu-satunya hukuman yang dapat dijatuhkan oleh penegak hukum untuk segala jenis pelanggaran adalah yang ditemukan dalam hukum lokal dan hukum nasional, dan kami tidak memiliki undang-undang yang mengizinkan orang untuk dimasukkan ke dalam kandang anjing atau dipaksa berolahraga dalam waktu lama. Periode waktu tertentu," katanya.

Polisi di Filipina mendapat kecaman karena hukuman yang berlebihan bagi orang-orang yang ketahuan melanggar jam malam pembatasan Covid-19 menyusul meninggalnya Darren Manaog Peñaredondo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES