Peristiwa Daerah

Kankemenag Abdya dan MS Blangpidie Aceh Tandatangani MoU serta Sosialisasi Aplikasi

Kamis, 08 April 2021 - 17:38 | 29.27k
Mahkamah Syar'iyah Blangpidie dan Kankemenag Abdya tandatangani Mou pada saat sosialisasi aplikasi SIPA dan aplikasi SIGUPAI (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
Mahkamah Syar'iyah Blangpidie dan Kankemenag Abdya tandatangani Mou pada saat sosialisasi aplikasi SIPA dan aplikasi SIGUPAI (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Mahkamah Syar'iyah (MS) Blangpidie dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengiriman petikan salinan putusan/penetapan, akses Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA).

Pelaksanaan sidang terpadu mandiri dan kesaksian isbat rukyah hilal wilayah hukum Abdya tersebut dilaksanakan di Aula Kankemenag Abdya, Jalan Bukit Hijau, Blangppidie, Abdya, Kamis (8/4/2021).

Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut Mahkamah Syar'iyah juga melakukan sosialisasi pengunaan aplikasi SIPA dan aplikasi Sistem Guna Pelayanan Informasi (SIGUPAI).

Kepala Kankemenag Abdya, Drs. H. Salihin Mizal, MA dalam sambutannya mengatakan bahwa penanda tanganan MoU kesepakatan kerjasama ini merupakan langkah strategis kedua institusi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, ringan biaya dan tepat waktu.

"Kami mengapresiasi penanda tanganan MoU dan sosialisasi aplikasi SIPA dan SIGUPAI ini, semoga inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Syar'iyah ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan birokrasi yang bersih dan melayani," ujar Salihin Mizal.

Ketua MS, Amrin Salim, S.Ag.,MA, pada kesempatan tersebut menyampaikan dengan penanda tanganan MoU ini terjalin kerjasama yang baik antara Mahkamah Syar'iyah dan Kankemenag Abdya dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Aplikasi SIPA dan SIGUPAI merupakan dua aplikasi terbaru Mahkamah Syar'iyah Blangpidie. Nantinya akan memudahkan para pencari keadilan untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkara yang sudah diajukan atau yang akan diajukan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Saifuddin, SAg, MH, dalam laporannya menyampaikan jumlah peserta pada kegiatan sosialisasi tersebut sebanyak 20 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA dan operator.

"Penanda tanganan MoU dan Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SIPA dan SIGUPAI guna merespon kebijakan birokrasi pemerintahan tentang pelayanan publik yang berorentasi kepada sederhana, kecepatan,  ketepatan dan biaya ringan," katanya.

Penandatanganan MoU dan Sosialisasi SIPA dan SIGUPAI ini turut dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional dilingkungan Kankemenag Abdya dan Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Aceh. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES