Peristiwa Daerah

Ini Perusahaan di Sulteng yang Dapat Penghargaan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kamis, 08 April 2021 - 17:19 | 53.40k
Pj. Sekdaprov Mulyono pose bersama usai menyerahkan penghargaan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper). (FOTO: Humas Pemprov Sulteng for TIMES Indonesia)
Pj. Sekdaprov Mulyono pose bersama usai menyerahkan penghargaan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper). (FOTO: Humas Pemprov Sulteng for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALU – Sebanyak 27 perusahaan di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat penghargaan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Pemprov Sulteng periode 2019-2020.

27 perusahaan itu meliputi 18 perusahaan sektor pertambangan, energi dan migas serta 9 perusahaan sektor agroindustri.

Sekdaprov Mulyono 2

Sertifikat penghargaan penganugerahan diserahkan Pemprov Sulteng melalui Dinas Lingkungan Hidup, pada Kamis, (8/4/2021).

Gubernur Sulteng diwakili Pj. Sekdaprov Mulyono mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang turut serta dalam upaya perbaikan ekosistem lingkungan Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, ketaatan ini harus dijaga karena, jika terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat operasi industri yang tidak ramah lingkungan maka pada hakikatnya sama dengan merampas atau mengabaikan hak orang lain.

“Sesungguhnya udara, air tanah dan energi, tempat perusahaan Saudara berpijak dan beroperasi itu semua dalam pinjaman dari anak-cucu kita sendiri serta juga pinjaman dari tanah air,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan perusahaan yang mendapat kategori merah (belum taat) untuk segera memperbaiki pengelolaan lingkungan agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah M.Sadly Lesnusa mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 27 perusahaan di Provinsi Sulteng maka ditetapkan peringkat kinerja perusahan pada Proper Periode 2019-2020 sebagai berikut ;

Peringkat Emas 1 Perusahaan, Peringkat Hijau 1 Perusahaan, Peringkat Biru 18 Perusahaan, Peringkat Merah 7 Perusahaan.

Menurutnya, hasil evaluasi Proper dari tahun ke tahun telah menunjukkan hasil yang positif, sesuai unsur penilaian, mencakup sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat dan penyusunan dokumen.

Kata dia, mulai periode 2015-2016 sampai dengan periode 2019-2020 tidak ada lagi perusahaan yang hasil evaluasi Proper finalnya memperoleh peringkat hitam.

“Semoga kedepannya, lebih banyak lagi perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah yang juga terima penghargaan ini,” harapnya.

Berikut daftar perusahaan yang menerima penghargaan :

JOB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi.

PT. Pertamina EP Asset 4 – Field Donggi Matindok.

PT. Donggisenoro LNG

PT. Panca Amara Utama

PT. Bintag Delapan Mineral

PT. Heng Jaya Mineralindo

PT. Agro Nusa Abadi

PT. Hardaya Inti Plantation

PT. Pertamina (Pesoro)-MOR VII DPPU Mutiara

PT. Pertamina (Persero )-MOR VII TBBM Luwuk 

PT. Pertamina (Persero )-MOR VII TBBM Poso

PT. Pertamina (Persero )-MOR VII TBBM Toli-Toli

PT. PLN (Persero)-Area Palu PLTD Silae

PT. PLN (Persero)-Area Toli-toli PLTD Nopi

PT. Lesatari Tani Teladan

PT. Multi Nabati Sulawesi

PT. Sawit Jaya Abadi 2

PT. Timurjaya Indomakmur 

PT. Tamaco Graha Krida 

PT. Kurnia Luwuk Sejati 

PT. Itamatra Nusantara 

PT. Guang Ching Nickel, and Stainless Steel Industri 

PT. Mulia Pacific Resources

PT. COR Indonesia 

PT. Sulawesi Mining Investment 

PT. Sinergi Perkebunan Nusantara 

PT. Teknik Alum Service (ae).

Demikian perusahaan di Sulteng yang mendapat penghargaan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Pemprov Sulteng periode 2019-2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES