Advertisement
Pemerintahan

Gubernur Jatim Khofifah: Harus Ada Tim Satgas Covid-19 di Musala dan Masjid

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menegaskan lagi meski ada larangan mudik, ibadah tarawih di masjid masih diperbolehkan asal menaati protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini juga berlaku untuk Shalat Ied nantinya. 

TIMES Indonesia,
Gubernur Jatim Khofifah: Harus Ada Tim Satgas Covid-19 di Musala dan Masjid
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenai Penanggulan Covid di tempat Ibadah (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

SURABAYA Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menegaskan lagi meski ada larangan mudik, ibadah tarawih di masjid masih diperbolehkan asal menaati protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini juga berlaku untuk Shalat Ied nantinya. 

“Harus ada tim Satgas Covid-19 di musala dan masjid. Sehingga nanti ketika menjalankan shalat Tarawih dan sholat Ied, prokes akan terjaga dengan baik,” ujarnya. 

Advertisement

Hal ini dilakukan agar masyarakat masih bisa melaksanakan ibadah bersama dengan rasa aman. Walaupun program vaksin sudah dijalankan, masyarakat masih harus tetap menjaga jarak aman dan menaati prokes yang ada.

Masjid-Nasional-Al-Akbar-Surabaya-saat-disemprot-disinfektan.jpg
ilustasi - Penyemprotan Desinfektan di area Masjid Agung Surabaya (FOTO:  Candra Wijaya/TIMES Indonesia)

Terlebih, ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 19 April. Khofifah menghimbau masyarakat agar menerapkan program ini untuk kebaikan bersama. 

“Terdapat perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Jika sebelumnya hanya 7 hingga 10 provinsi, saat ini diperbanyak menjadi 20 provinsi,” imbuhnya. 

Gubernur Jatim Khofifah menambahkan, berbagai macam upaya dilakukan oleh pemerintah agar pandemi Covid-19 melandai. Seperti PSBB, PPKM, hingga vaksinasi yang mulai masif dijalankan di seluruh wilayah di Indonesia. Yang dibutuhkan saat ini adalah peran aktif masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan prokes agar pandemi ini cepat berlalu. (*)

Advertisement

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia