Tunjangan PNS di Ponorogo Akan Diganti 10 Kilogram Beras
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Ponorogo tak akan menikmati anggaran tunjangan beras tiap bulannya. Namun Pemkab Ponorogo bakal mengganti dana tunjangan tersebut berupa beras.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Ia mengatakan PNS biasanya menerima Rp220.000 per bulan untuk tunjangan beras, maka bulan ini akan mulai diwujudkan dengan pemberian 10 kilogram beras medium.
Pemkab dalam satu bulannya sedikitnya akan membeli 90 ton beras yang akan disalurkan kepada 9.000 PNS dengan harga per kilogramnya Rp9.000 hingga Rp10.000.
"Draft Perbup-nya sudah selesai, hari ini kita konsultasikan dengan kejaksaan. Pertengahan April sudah bisa jalan," ujar Sugiri Sancoko.
Sugiri menjelaskan sebab mengganti dana tunjangan beras PNS dengan 10 kg beras untuk meningkatkan daya serap beras petani saat ini.
"Untuk berasnya kita ambil dari 56 gapoktan yang di Ponorogo. Dimana beras itu berasal dari petani Ponorogo. ASN ngalah lah biar diganti beras," katanya
Diketahui sebelumnya, DPRD Ponorogo mendesak Pemkab dan Pemprov Jatim bergerak cepat untuk menstabilkan harga beras. Di saat panen raya petani Ponorogo ini, harga gabah tak juga menunjukkan kabar baik, namun justru makin anjlok atau menurun. Kondisi ini membuat petani memilih menimbun gabahnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |