Peristiwa Daerah

Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Gelar Sahur On The Road 

Kamis, 08 April 2021 - 09:41 | 29.04k
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/ANTARA)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/ANTARA)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPolda Metro Jaya melarang masyarakat mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan. 

"Kegiatan sahur on the road dilarang karena untuk mendukung program pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/4/2021).

Dia menegaskan, kebijakan ini dikhususkan di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Jika ada yang masih bandel maka Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan kegiatan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya b

Yusri Yunus menjelaskan, petugas yang diterjunkan di lapangan tidak akan menggunakan kekerasan dalam melakukan penjagaan. Mereka akan melakukan pendekatan secara humanis dan sanksi secara bertahap.

Setiap malam, nanti petugas akan melakukan penyaringan kendaraan di setiap tempat umum mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB. Setiap kendaraan yang disinyalir melakukan SOTR akan segera dibubarkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya c

“Jika kita lihat kerumunan sahur on the road, akan bubarkan. Tapi kita kedepankan secara persuasif dan humanis. Kalau diperingatkan tidak bisa, baru penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES