Peristiwa Daerah

Warga Sekampung di Banyuwangi Tertipu Investasi Abal-abal

Kamis, 08 April 2021 - 08:26 | 146.10k
Ilustrasi - Komik TIMES Indonesia. (Grafis: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Komik TIMES Indonesia. (Grafis: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Warga sekampung di Banyuwangi, Jawa Timur tertipu investasi bodong alias investasi abal-abal. Sebanyak 26 warga dari lingkungan Kanalan, Kelurahan Lateng melapor ke Polresta Banyuwangi. Masing-masing dari warga ini rata-rata menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Keseluruhannya secara resmi telah melaporkan seseorang berinisial ZS sebagai terduga pelaku tunggal investasi abal-abal tersebut. ZS ini adalah tetangga mereka sendiri.

Saat ditemui di Polresta Banyuwangi, salah satu korban yang bernama Indah Dwi Julyani (21) mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta yang sudah ditransfer secara bertahap. Pengakuannya, dirinya mulai tergiur investasi tersebut sejak September 2020.

Kepada Indah, terlapor ZS berani menjanjikan keuntungan dengan suku bunga hingga 50 persen atau separuh dari nilai investasi. Bahkan, keuntungan tersebut bisa dihasilkan hanya dengan minimal investasi selama satu hingga dua pekan saja.

Dengan catatan, investasi yang berjumlah di bawah satu juta dapat berbunga setelah satu pekan. Sedangkan untuk nominal lebih, bisa dinikmati keuntungannya dengan tenor dua pekan atau sekitar 14 hari.

"Awalnya memang benar. Saya titip dana Rp 300 ribu, tujuh hari kemudian betul bisa balik Rp 450 ribu. Untung Rp 150 ribu," kata Indah, Kamis (8/4/2021).

Setelahnya Indah pun merasa yakin dan percaya. Hanya dengan menanamkan modal sebentar dirinya bisa memperoleh keuntungan dengan mudahnya. Selanjutnya beberapa orang pun turut mengikuti jejak Indah. Dengan harapan yang sama, yakni dapat menghasilkan uang dengan gampang dan cepat.

"Dia itu selalu update status (WhatsApp) share bukti-bukti transfer dan pencairan. Ada juga kegiatan-kegiatan seminar," katanya.

Bahkan, orang tua serta kerabat Indah pun juga tergiur. Tanpa ragu-ragu keluarga Indah tersebut juga mencoba investasi bodong tersebut.

"Dia (terlapor) bilang mau bantu perekonomian yang ada masalah atau punya hutang. Dia ingin bantu tetangganya," kata Indah.

Tak butuh waktu lama kabar kemudahan investasi tersebut pun menyebar. Hari demi hari semakin banyak tetangga Indah yang ikut berinvestasi. Saking banyaknya, bahkan terlapor ZS pun sampai kewalahan. ZS yang awalnya hanya memiliki satu tenaga administrasi, seiring waktu ZS pun sampai merekrut hingga 5 orang.

Singkat cerita, sampai pada titik keuntungan mulai macet. Dengan alibi keterbatasan limit, keuntungan yang biasanya cair kini sudah mampet.

"Pas tidak ada pencairan adminnya selalu ngomong karena keterbatasan limit. Akhir-akhir baru tahu kalau ternyata uangnya memang tidak ada," terangnya.

Indah juga menceritakan, setelah bisnis investasi bodong tersebut dijalankan, perekonomian terlapor ZS berubah drastis. Selain mampu membeli belasan handphone mewah, ZS juga bisa membeli kendaraan mewah, perabotan rumah serta renovasi rumah.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi. Berdasarkan laporan, selain Indah ada 25 orang lainnya yang juga menjadi korban.

"Memang ada laporan soal dugaan kasus investasi bodong tersebut. Sementara masih berproses Polresta Banyuwangi," cetus Kapolresta Banyuwangi tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES