Peristiwa Daerah

Sambut Ramadan, Santri TPA Sahabat Penyejuk Hati Antusias Ikuti Perlombaan

Kamis, 08 April 2021 - 05:12 | 45.65k
Salah seorang santriwan TPA Sahabat Penyejuk Hati saat sedang mengikuti perlomban dalam rangka menyambut bulan Ramadhan (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
Salah seorang santriwan TPA Sahabat Penyejuk Hati saat sedang mengikuti perlomban dalam rangka menyambut bulan Ramadhan (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Tempat Pengajian Al-Quran (TPA) Sahabat Penyejuk Hati di Desa Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh adakan berbagai perlombaan.

Peelombaan tersebut diikuti oleh puluhan santriwan dan santriwati TPA Sahabat Penyejuk Hati yang masih berusia anak-anak. Adapun cabang yang diperlombakan yaitu perlombaan kaligrafi, hafiz, praktek shalat, ceramah, bidang studi, adzan san tartil.

TPA Sahabat bPimpinan TPA Sahabat Penyejuk Hati, Ustadzah Rosmawati S.Pd (baju putih) sedang melihat santri mengikuti perlombaan (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

Pimpinan TPA Sahabat Penyejuk Hati, Ustadzah Rosmawati, S.Pd mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sederhana serta menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Alhamdulillah, dalam momentum menyambut bulan suci Ramadan ini, TPA Sahabat Penyejuk Hati dapat melaksanakan kegiatan ini. Walaupun hanya diadakan secara sederhana, namun santri sangat antusias mengikuti perlombaan," ujar Ustadzah Ros kepada TIMES Indonesia, Rabu (7/4/2021) malam.

Ustadzah Ros menambahkan, selain dalam rangka perpisahan dengan santri dan menyambut bulan suci Ramadan, kegiatan itu juga dilaksanakan dalam upaya mengasah kemampuan santri sehingga diharapkan dapat dijadikan sebagai peningkatan motivasi santri dalam belajar.

"Kami berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan semangat santri dalam belajar. InsyaAllah akan menjadi generasi penerus yang berguna bagi agama dan bangsa," kata Ustadzah Ros.

Pada malam setelah pengumuman dan pembagian hadiah untuk pemenang perlombaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Tgk. Armisli. Ia menyampaikan tausiah keagamaan tentang syarat wajib puasa bagi pemeluk Agama Islam.

"Syarat wajib puasa yaitu, Islam, baliq, berakal sehat, kuat menunaikan ibadah puasa, dan sudah ada yang mengetahui masuknya bulan Ramadan," jelas Tgk. Armisli yang merupakan salah satu pimpinan pesantren di Aceh,

Selain itu, Tgk. Armisli juga menguraikan tentang rukun wajib puasa, hal-hal yang menyebabkan batal puasa, dan lain sebagainya tentang kelebihan bulan suci Ramadan.

TPA Sahabat cTgk. Armisli menyampaikan tausiah agama di TPA Sahabat Penyejuk Hati, Desa Suak Palembang, Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

Berikut merupakan syarat wajib puasa yang mesti diketahui:

1. Beragama Islam

Puasa di bulan Ramadan wajib hukumnya bagi orang yang beragama Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karenanya, bagi mereka yang tidak beragama Islam, maka tidak wajib berpuasa.

Umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena ibadah ini menjadi salah satu rukun Islam. Dari Ibnu Umar ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, "Islam itu dibangun di atas lima (pondasi), yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa di bulan Ramadan." (HR. Imam Bukhari)

2. Baligh

Seseorang yang beragama Islam dan sudah baligh juga wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Adapun kriteria seseorang tergolong baligh berbeda antara laki-laki dan perempuan.

Untuk laki-laki, ia bisa dikatakan baligh apabila sudah mengeluarkan mani, baik karena mimpi dalam tidurnya atau bukan karena mimpi. Sedangkan bagi kaum perempuan, batasan baligh adalah ketika mengalami menstruasi.

3. Berakal sehat

Selain beragama Islam dan baligh, syarat selanjutnya seseorang diwajibkan puasa Ramadan adalah berakal sehat. Artinya seseorang itu waras alias tidak gila, baik gilanya karena kelainan mental atau sebab lainnya.

Dikatakan dalam sebuah hadis, "Tiga golongan yang tidak terkena hukum syari antara lain orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh." (HR. Abu Daud dan Ahmad).

4. Kuat menunaikan ibadah puasa

Tidak bisa dimungkiri, puasa membutuhkan kesiapan mental maupun fisik. Jadi, seseorang yang wajib berpuasa adalah mereka yang Islam, baligh, berakal, serta kuat menjalankannya.

Dengan kata lain, mereka yang tidak kuat tidak diwajibkan berpuasa namun harus menggantinya atau membayar fidyah. Misalnya saja orang yang sudah tua, orang yang sedang sakit, ibu yang sedang hamil dan menyusui, musafir, dan mereka yang tidak kuat lainnya diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa.

5. Sudah ada yang mengetahui masuknya bulan Ramadan

Perhitungan masuknya bulan Ramadan adalah dengan menghitung atau melihat pergerakan bulan di langit. Kemudian, jika suatu wilayah sudah ada minimal satu orang yang adil, jujur, dan dapat dipercaya melihat hilal (bulan) masuknya bulan Ramadan, maka seluruh umat yang sudah memenuhi syarat di wilayah itu wajib berpuasa.

Dengan demikian, apabila seseorang sudah memenuhi lima syarat wajib di atas, tetapi tidak berpuasa dibulan Ramadan, maka ia akan mendapat dosa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES