Peristiwa Daerah

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Kejari Banjarnegara Sosialisasikan Jaga Desa

Rabu, 07 April 2021 - 19:38 | 34.72k
Kasi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH saat memberikan penyuluhan. (FOTO: Zebua SH for TIMES Indonesia)
Kasi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH saat memberikan penyuluhan. (FOTO: Zebua SH for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Untuk mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan dana desa, Kejaksaan Negeri atau Kejari Banjarnegara, Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum dan sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada perangkat desa se- Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Mandiraja Wetan, Rabu (7/4/ 2021) diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa dan kasi kesra dengan protokol kesehatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH (Narasumber), menyampaikan, program Jaga Desa  merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang intelijen, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa.

Yasozisokhi-Zebua-SH-2.jpg

Dijelaskan, Yasozisokhi Zebua, dalam pengelolaan dana desa, setiap tahapannya, ada celah atau rawan penyimpangan.

Oleh sebab itu, kata dia, untuk mengelola dana desa tersebut, setiap tahapannya agar dilaksanakan dengan baik. Mulai dari perencanaan saat musrenbangdes, penyusunan RAB hingga dalam bentuk APBDes hingga pelaksanaan kegiatan.

Tahapan selanjutnya, pembayaran atau pencairan anggaran kegiatan yang dilanjutkan dengan membuat  pelaporan atau pertanggungjawaban.

"Tahapan itu semua mempunyai celah dan rawan penyimpangan," tandas Zebua seraya menambahkan bahwa segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa maupun oknum dari perangkatnya bisa saja karena ada unsur kesengajaan dan sebaliknya.

memberikan-penyuluhan.jpg

Oleh sebab itu Kejaksaan hadir untuk mencegah hal tersebut, Jaksa Garda Desa hadir melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan, bahkan membuka ruang konsultasi kepada kepala desa beserta perangkatnya.

Pada kesempatan akhir kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi SH MH memberi pengarahan terkait dalam pengelolaan Dana Desa agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada.

Camat Madiraja Drs Tuslam dan Ketua FKPD Kecamatan Mandiraja, Satam mengapresiasi kegiatan ini karena sangat penting guna pencegahan terjadinya korupsi.

Ia juga berharap agar pihak Kejari Banjarnegara selalu mendampingi kegiatan kegiatan di semua desa se-Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES