Peristiwa Daerah

Pemkot Malang Ijinkan Pelaksanaan Salat Tarawih

Rabu, 07 April 2021 - 18:48 | 17.99k
Salah satu masjid terbesar di Kota Malang (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Salah satu masjid terbesar di Kota Malang (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Jelang Ramadhan tahun 2021, Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan pihak Pemkot Malang memberikan lampu hijau terkait pelaksanaan salat tarawih di masjid Kota Malang.

Sutiaji mengatakan, pihaknya memperbolehkan pelaksanaan tarawih di sejumlah masjid di Kota Malang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Tarawih dibolehkan, tapi memakai protokol Covid-19. Apalagi hari-hari ini ada penurunan, tapi kita harus tetap waspada dengan adanya kenaikan kasus Covid-19," ujar Sutiaji, Rabu (7/4/2021).

Secara teknis sendiri, dikatakan Sutiaji, nantinya pihak Pemkot Malang bakal segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadhan.

"Teknisnya masih akan kami atur dan belum ada kajian. Minggu ini insya Allah akan ada kejelasan (mekanisme pelaksaan) melalui SE," ungkapnya.

Sementara itu, Takmir Masjid Jami, Kota Malang, Mahmudi menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sudah siap dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah tarawih.

"Kami sudah siap (prokes Covid-19). Itu tetap kami menggelar salat tarawih ya," katanya.

Mahmudi melanjutkan ada beberapa prokes yang bakal diterapkan saat ibadah salat tarawih. Seperti halnya membawa masker, penyediaan bilik sterilisasi, membawa sajadah sendiri hingga berwudhu dari rumah.

"Kapasitas kami mungkin sekitar seribuan ya. Kalau biasanya itu sampai dua hingga tiga ribu. Kami juga minta imamnya nanti bacaannya tidak terlalu panjang, sehingga tidak terlalu lama juga," ungkapnya.

Terlebih, dikatakan Mahmudi, pihaknya pun juga membentuk Satgas Covid-19 tersendiri di masjid Jami'. Fungsinya pun dari satgas tersebut nantinya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan saat ibadah salat tarawih nanti.

"Kami sudah ada dari remaja masjid dan santri pondok. Jumlahnya sendiri sekitar 30 orang ya. Mereka yang mengawasi prokes Covid-19, mereka yang ngatur," pungkasnya tentang diizinkannya salat tarawih oleh Pemkot Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES