Peristiwa Daerah

Wujudkan Program Zero Halinar, Tim Gabungan Razia di Lapas Batu Nusakambangan

Rabu, 07 April 2021 - 18:18 | 29.30k
Razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang di dalam lapas. (FOTO: Dok Lapas Batu for TIMES Indonesia)
Razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang di dalam lapas. (FOTO: Dok Lapas Batu for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Tim gabungan petugas lapas dan kepolisian menggelar razia di dalam Lapas Batu Nusakambangan, Selasa (6/4/2021) malam pukul 20.00 WIB. Razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang di dalam lapas.

Selain itu, razia ini dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.

Razia berlangsung sekitar 2-3 jam. Dalam razia, tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan, baik narkoba, handphone maupun barang-barang terlarang lainnya.

Dari hasil razia, petugas hanya menemukan sejumlah barang seperti paku, batu, tali, bambu, hingga kartu remi. Sejumlah temuan barang tersebut digunakan napi untuk menggantung baju di dinding.

Razia-dilakukan-untuk-mengantisipasi-adanya-benda-terlarang-2.jpg

Sedangkan kartu remi dibuat sendiri dari kertas oleh para napi, sedangkan tali digunakan untuk bahan kerajinan tangan.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Ia menambahkan, pelaksanaan razia dilakukan di seluruh area Lapas Batu baik di lingkungan blok maupun dalam kamar hunian WBP.

"Semua blok kita geledah, dengan mengutamakan kamar yang dianggap rawan. Penggeledahan rutin seminggu bisa empat kali. Tetapi penggeledehan kali ini dilakukan serentak, dengan melibatkan aparat penegak hukum," terangnya.

Saat ini Lapas Narkotika Nusakambangan dihuni sebanyak 535 napi, meliputi bandar maupun kurir.

Razia-dilakukan-untuk-mengantisipasi-adanya-benda-terlarang-3.jpg

"Kegiatan ini menunjukkan sinergitas Kemenkum HAM dalam hal ini lembaga pemasyarakatan dengan pihak kepolisian Polsek Nusakambangan. Selain itu, instruksikan dari Dirjen PAS," kata Jalu.

Diakuinya, banyak peredaran narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas yang dapat menganggu kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

"Penyebabnya bisa karena kurangnya pengawasan dan pengamanan, baik itu dari luar lapas maupun dari dalam lapas itu sendiri," ujar Jalu.

Hal ini tentu sebagai wujud keseriusan pihak lapas dalam memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya yang berada di dalam lapas sekaligus bukti komitmen dan integritas petugas Lapas Batu untuk melaksanakan program zero halinar (program getting to zero halinaratau, yakni meniadakan ponsel, pungli, narkoba, dan HIV/AIDS di rutan dan lapas. Merupakan program yang wajib diterapkan seluruh lapas rutan).

"Dengan makin meningkatnya penggunaan narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas, maka perlu adanya penanganan dan pencegahan dalam mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan kondusif," tutur Kepala Lapas Batu Nusakambangan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES