Pemerintahan

Beri Kemudahan Bayar Pajak, Bapenda Kota Malang Launching E-SPPT PBB

Rabu, 07 April 2021 - 17:37 | 49.21k
Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Forkopimda saat melaunching E-SPPT PBB di halaman Balai Kota Malang, Rabu (7/4/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Forkopimda saat melaunching E-SPPT PBB di halaman Balai Kota Malang, Rabu (7/4/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Malang terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat Kota Malang.

Upaya itu ditunjukan dengan dilaunchingnya Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB) di halaman Balai Kota Malang, Rabu (7/4/2021).

Launching tersebut pun dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika dengan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.

Wali Kota Malang, Sutiaji yang membuka peluncuran E-SPPT PBB tersebut mengapresiasi inovasi pelayanan terbaru dari Bapenda. Ia juga mengatakan dengan adanya percepatan ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang juga menjadi komitmen bagi Pemkot Malang dalam pelayanan publik.

"Ini merupakan komitmen kita bagaimana pelayanan publik yang prima menjadi fokus utama. Seperti Bapenda ini dengan E-SPPT PBB bisa memudahkan wajib pajak yang bisa dilakukan dimana saja," ujar Sutiaji, Rabu (7/4/2021).

E-SPPT-PBB-Sutiaji-2.jpgWali Kota Malang, Sutiaji saat melakukan pembayaran pajak melalui E-SPPT PBB di salah satu toko ritel modern, Rabu (7/4/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

Sutiaji mengungkapkan, dengan E-SPPT PBB ini pastinya sudah tidak ada lagi alasan bagi masyatakat Kota Malang untuk tidak membayar PBB. "Ketika mau cek tinggal kunjungi website http://pajak.malangkota.go.id/sppt/. Jadi mencetak dari rumah masing-masing pun sudah bisa," ungkapnya.

Apalagi, kemudahan yang diberikan oleh E-SPPT PBB sendiri bisa dilakukan di manapun. Dengan menggandeng Bank Jatim sendiri, masyarakat sekarang bisa membayar melalui toko retail modern yang tersedia dan juga markerplace yang ada.

"Tadi saya sudah coba langsung. Mulai dari memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) lalu cetak SPPT. Terus bayar ke situ (toko ritail modern), sangat mudah," katanya.

Dengan adanya ini ke depan, lanjut Sutiaji, bisa memberikan kemudahan masyarakat tidak hanya melalui website. Namun, nantinya semua inovasi OPD di Kota Malang bisa berbasis aplikasi yang dapat diunduh di handphone masing-masing.

"Saya mohon dorongan teman-teman media terus menerus kami diberikan saran dan masukan. Bagaimana mendorong layanan masyarakat ini bisa lebih mudah lagi. Terus juga transparansi diantara kita semua bisa terlaksana dan lebih enak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyebutkan, dengan adanya E-SPPT PBB ini kendala yang dihadapi wajib pakak saat akan menbayar nanti bisa tertuntaskan semua.

E-SPPT-PBB-Sutiaji-3.jpgWali Kota Malang, Sutiaji didampingi Bu Widayati Sutiaji dan Kepala Bapenda Kota Malang saat menunjukan nota pembayaran pajak, Rabu (7/4/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

"Kadang kan sering hilang atau lupa menaruh ya ketika mau bayar. Nah kita sudah ada aplikasi E-SPPT ini, jadi misalnya hilang, asal ingat NOPnya ya bisa ngeprint sendiri dan bisa mencetak sendiri," paparnya.

Akan tetapi, dikatakan Handi, hal itu masih kurang sempurna. Melihat kendala di lapangan yang terjadi masih banyak ditemui kesulitan saat membayar, maka dari itu pihaknya menggandeng Bank Jatim.

"Untuk pembayaran, kita kerja sama dengan Bank Jatim. Jadi bisa bayar dimana saja. Misal kena pajak Rp 40 ribu, tapi harus jauh-jauh ke Bapenda atau Bank Jatim kan kasihan. Makanya kita siapkan semua dan dimana saja bisa bayar, itu supaya tidak jauh dan tidak perlu antri lagi," ungkapnya.

BPD-Kota-Malang48ee01c42aab4ed2.jpg

Lebih jauh lagi, kata Handi, untuk masyarakat luar Kota Malang yang memiliki aset di Kota Malang pun bisa dengan mudah membayarkan PBBnya.

Dengan adanya kemudahan itu, bisa saja nantinya mampu memicu naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor PBB dan juga mempermudah pelayanan prima.

"Jadi mempermudah masyarakat dan meningkatkan PAD itu bisa tercapai targetnya. Akan tetapi saat ini memang baru PBB, ke depan akan kita kembangkan ke berbagai jenis pajak yang lainnya," pungkas Kepala Bapenda Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES