Ekonomi

Bangkit dari Covid-19, Apindo Kabupaten Mojokerto Siap Kolaboarasi dengan Pemkab

Rabu, 07 April 2021 - 17:30 | 29.07k
Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto, Bambang Widjanarko saat ditemui TIMES Indonesia. Rabu (07/04/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto, Bambang Widjanarko saat ditemui TIMES Indonesia. Rabu (07/04/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Mojokerto (Apindo Kabupaten Mojokerto) akan tingkatkan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto, Bambang Widjanarko saat ditemui TIMES Indonesia di acara "Membangun Sinergi antara Swasta dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto" di Hotel Grand Whiz, Trawas, Rabu (07/04/2021).

Bambang menyampaikan dampak Covid-19 mengakibatkan keterpurukan pertumbuhan ekonomi. Angka investasi Kabupaten Mojokerto pada tahun 2019 mencapai Rp 1,7 T. Sedangkan pada tahun 2020 menurun menjadi Rp 1,36 T.

"Initnya bagaimana kita caranya untuk meningkatkan daya tarik investor untuk bisa berjalan dengan baik," jelasnya kepada TIMES Indonesia.

Pandemi Covid-19 yang sudah terjadi selama 1 tahun ini membuat Kabupaten Mojokerto mengalami kontraksi angka pertumbuhan ekonomi. Saat ini angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto adalah -1,1%.

"Pandemi yang sudah 1 tahun ini bagaimana pertumbuhan ekonomi kita kan pandemi di Kabupaten Mojokerto juga terimbas," jelasnya.

Giat membangun sinergi antara swasta dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menjelaskan beberapa permasalahan yang tengah didiskusikan ini.

Forum.jpgForum membangun sinergi antara Swasta dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto di Hotel Grand Whiz, Trawas, Kabupaten Mojokerto. Rabu (07/04/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

"Pada khususnya di Kabupaten Mojokerto, semua terhubung dengan masalah upah, jaminan sosial, dan masalah PJLK, termasuk masalah-masalah perizinan, dan juga masalah hukum-hukum sanksi tersebut," ucapnya.

Salah satu masalah umum yang dialami pengusaha di tengah pandemi adalah kemampuan perusahaan untuk memberikan upah. "Kita berkolaborasi antara swasta dengan pemerintah agar pengupahan ini bisa sejalan dan seimbang," jelasnya.

Terkait pengupahan, beberapa pengusaha yang tidak sanggup membayar upah sesuai kebutuhan buruh. Apindo akan berupaya menyelamatkan para pekerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kita harus menyelamatkan bagi para pekerja di perusahaan yang tidak sanggup membayar sesuai upah minimum Kabupaten, agar jaminan bisa tercapai yaitu BPJS bisa menerima," tegasnya.

"Bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah pasti bisa di atas UMP, di bawah UMK bisa didaftarkan," imbuh Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES