Ini Daftar Polsek di Wilayah Hukum Polda Jatim yang Tak Bisa Lakukan Penyidikan
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ada sebanyak 209 Polsek di wilayah hukum Polda Jatim yang tak bisa lakukan penyidikan.
Itu berdasakan Keputusan Kapolri bernomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (tidak melakukan penyidikan).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelskan bahwa hal tersebut untuk mempercepat penyidikan. Salah satu ketentuannya kata Gatot adalah Polsek yang dekat dengan Polres, penyidikan akan dilakukan oleh Polres.
"Jadi Polsek yang tidak melakukan penyidikan itu nanti yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang Bhabinkamtibmas," ujarnya, Rabu (7/4/2021).
Di Jatim sendiri ada 209 Polsek dari 30 Polres yang ditetapkan tidak bisa melakukan penyidikan.
Meski demikian masih ada sejumlah Polres yang seluruh polseknya masih bisa melakukan penyidikan, di antaranya Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Jember, hingga Polresta Banyuwangi.
Berikut ini daftar Polsek-polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan.
Gresik
- 1. Benjeng
- 2. Balong Panggang
- 3. Sangkapura
- 4. Kawasan Pelabuhan Gresik
- 5.Tambak
Malang
- 6 . Pagak
- 7. Ngajum
Batu
- 8. Pujon
- 9. Ngantang
- 10. Kasembon
Pasuruan Kota
- 11. Kraton
Pasuruan
- 12. Lumbang
- 13. Winongan
- 14. Sukorejo
- 15. Purwodadi
- 16. Nongkojajar
- 17. Tosari
Lumajang
- 18. Guci Alit
- 19. Padang
- 20. Ranuyoso
- 21. Klakah
- 22. Kedungjajang
- 23. Randuagung
- 24. Jatirojo
- 25. Yosowilangun
- 26. Rowokangkung
- 27. Tempeh
- 28. Pasirian
- 29. Candipuro
- 30. Tempursari
- 31. Pronojiwo
- 32. Pasrujambe
- 33. Sumbersuko
Lumajang Kota
- 34. Bondowoso
- 35. Binakal
- 36. Cermee
- 37. Prajekan
- 38. Sempol
- 39. Tapen
- 40. Tlogosari
- 41. Sumberwringin
- 42. Pujer
Situbondo
- 43. Manggaran
- 44 .Kendit
- 45. Bungatan
- 46. Mlandingan
- 47. Suboh
- 48. Jatibanteng
- 49. Sumbermalang
- 50 Situbondo Kota
Kediri Kota
- 51. Mojo
- 52. Semen
- 53. Banyakan
- 54. Grogol
- 55. Tarikan
Kediri
- 56. Kandangan
- 57. Puncu
- 58. Kepung
- 59. Wates
- 60. Gurah
- 61. Papar
- 62. Purwoasri
- 63. Kunjang
- 64. Selorejo
- 65.Gandusari
- 66.Panggungrejo
- 67. Binangun
- 68. Wates
- 69. Lodoyo Barat
- 70. Wonotirto
- 72. Tanggunggunung
Nganjuk
- 73. Lengkong
- 74. Baron
- 75. Sukomoro
- 76. Patianrowo
- 77. Ngronggot
- 78. Sawahan
- 79. Jatikalen
- 80. Ngluyu
- 81. Ngetos
Trenggalek
- 82. Bendungan
- 83. Tugu
- 84. Karangan
- 85. Suruh
- 86. Pule
- 87. Dongko
- 88. Panggul
- 89. Gandusari
- 90. Kampak
- 91. Munjungan
Madiun Kota
- 92. Jiwan
- 93. Sawahan
Madiun
- 94. Saradan
- 95. Pilangkenceng
- 96. Wonoasri
- 97. Balerejo
- 98. Nglames
- 99. Kare
- 100. Dagangan
- 101. Geger
- 102. Gemarang
- 103. Dolopo
Ngawi
- 104. Pitu
- 105. Karanganyar
- 106. Matingan
- 107. Sine
- 108. Jogorogo
- 109. Kendal
- 110. Kwadungan
- 111. Bringin
- 112. Pangkur
Magetan
- 113. Pancol
- 114. Paron
- 115. Lambeyan
- 116. Bendo
- 117. Sukomoro
- 118. Kartoharjo
- 119. Karas
- 120. Nguntoronadi
Ponorogo
- 121. Badegan
- 122. Jambon
- 123. Slahung
- 124. Bungkal
- 125. Jetis
- 126. Sooko
Pacitan
- 127. Tulakan
- 128. Sudimoro
- 129. Bandar
- 130. Pringkuku
- 131. Punung
- 132. Donorejo
Bojonegoro
- 133. Bubulan
- 134. Gondang
- 135. Kalitidu
- 136. Kantor
- 137. Kasiman
- 138. Kedewan
- 139. Kepohbaru
- 140. Malo
- 141. Margomulyo
- 142. Ngambon1
- 143. Purwosari
- 144. Sekar
- 145. Sugihwaras
- 146. Sukosewu
- 147. Tambakrejo
- 148. Temayang
- 149. Trucuk
Tuban
- 150. Bangilang
- 151. Grabagan
- 152. Kenduran
- 153. Kerek
- 154. Merakurak
- 155. Montong
- 156. Palang
- 157. Parengan
- 158. Plumpungan
- 159. Rengel
- 160. Singgahan
- 161. Senori
- 162. Soko
- 163. Tambakboyo
- 164. Widang
Lamongan
- 165. Bulu
- 166. Brondong
- 167. Glagah
- 168. Kalitengah
- 169. Karangbinangun
- 170. Kembangbahu
- 171. Laren
- 172. Mantup
- 173. Sarirejo
- 174. Sekaran
- 175. Sukodadi
- 176. Turi
Mojokerto Kota
- 177. Kemlagi
Mojokerto
- 178. Kutorejo
- 179. Mojoanyar
Jombang
- 180. Bandar Kedung Mulyo
- 181. Perak
- 182. Megaluh
- 183. Kabuh
- 184. Ploso
- 185. Kudu
- 186. Ngusikan
Pamekasan
- 187. Pakong
Bangkalan
- 188. Tragah
- 189. Kwanyar
- 190. Modung
- 191. Geger
- 192. Sepulu
- 193. Tanjung Bumi
- 194. Kokop
Sampang
- 195. Omben
- 196. Sokobanah
- 197. Camplong
- 198. Torjun
- 199. Jrengik
- 200. Tambelangan
- 201. Sreseh
- 202. Robatal
- 203. Ketapang
- 204. Karangpenang
Sumenep
- 205. Gapura
- 206. Talango
- 207. Gili Genting
- 208. Sapudi
- 209. Nonggunong
Gatot juga menjelaskan, turunan dari keputusan Kapolri tersebut masih dalam bahasan di Polda Jatim. "Untuk nanti pengambilan langkah-langkah mana aja nanti yang akan segera digeser, Polsek Personil dan anggarannya," tutur Kabid Humas Polda Jatim. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |