Peristiwa Daerah

Sel Tahanan Lapas Pagaralam Digeruduk Petugas Gabungan

Rabu, 07 April 2021 - 15:50 | 102.54k
Anggota Satres Narkoba dan BNN dikawal personel Satsabhara Polres Pagaralam menggeledah satu per satu warga binaan di sel tahanan Lapas Kelas III Pagaralam  (Foto : Asnadi/Times Indonesia)
Anggota Satres Narkoba dan BNN dikawal personel Satsabhara Polres Pagaralam menggeledah satu per satu warga binaan di sel tahanan Lapas Kelas III Pagaralam (Foto : Asnadi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Lapas Kelas III Kota Pagaralam sempat dikejutkan dengan adanya razia yang dilakukan aparat Polres Pagaralam. Sejumlah sel tahanan warga binaan di Lapas Pagaralam tersebut dilakukan penggeledahan anggota Satres Narkoba dan BNN Kota Pagaralam.

Untuk mencegah adanya hal yang tak diinginkan, operasi tersebut terlihat juga dikawal anggota Satsabhara Polres Pagaralam bersenjata laras panjang lengkap.

Pantauan di lapangan, petugas masih menemukan benda yang dilarang yang tak seharusnya ada dalam sel hunian para napi. Di antaranya sejumlah botol bekas, hanger (gantungan baju) dari logam, beberapa unit ponsel, gunting, penjepit kuku, tali, dan benda lainnnya.

Menurut keterangan Kalapas Kelas III Pagaralam, Jalaludin didampingi KPCR, Subhan razia dihubungi Rabu (7/4/2021) dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan di lingkup internal Lapas, serta mengawasi peredaran barang-barang yang dilarang di dalam sel tahanan.

"Hari ini ada beberapa benda yang tak seharusnya ada di dalam sel tahanan. Seperti hanger dari logam (kawat), ponsel, tali, ikat pinggang, sendok dan lainnya," ujar dia.

Kendati demikian tidak ditemukan barang seperti Narkoba ataupun senjata tajam lainnnya. "Tidak kita temukan di dalam sel tahanan. Dan kita ingatkan kepada warga binaan untuk tidak menyimpan benda benda yang dilarang," katanya.

Sementara ditambahkan Hermi Asmawati, perwakikan Bapas Lahat, bahwa razia gabungan ini sebagai pengawasan sekaligus mengamanati edaran Kemenkum HAM, tepat peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, tepat 27 April nanti.

"Hari ini dilakukan razia serentak di semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Adapun untuk razia gabungan ini petugas tetap menerapkan protokol kesehatan seperti diawali dengan apel dan pembagian masker dan sarung tangan kepada petugas," jelasnya. 

Jalaludin: Ada sanksi Bagi WBP

Kendati tidak ditemukan narkotika ataupun senjata tajam, temuan sejumlah barang bukti yang dilarang di dalam sel tahanan, ada sanksi bagi warga binaan. Hal tersebut disampaikan Kalapas Kota Pagaralam, Jalaludin SH kepada awak media, usai melakukan razia di lngkungan Lapas.

"Ya, ada sanksi bagi warga binaan yang memiliki barang-barang tersebut. Dan tentunya akan kita lakukan pemeriksaan lagi," katanya.

Mengenai kelanjutan mengenai Protap barang yang tak seharusnya di dalam Lapas seperti jenisnya tajam ataupun logam, apalagi barang terlarang seperti narkotika, sementara untuk sejumlah barang-barang ini akan dimusnahkan, dilaporkan ke Kantor Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel.

Disinggung sanksi, para Napi diberikan peringatan dan tidak menutup kemungkinan terancam tidak diajukan mendapatkan remisi. Dalam hal ini keringanan hukuman.

Kasat Sabhara, AKP Biladi Ostin mengatakan, jalannya razia yang dilakukan ke sel-sel tahanan di Lapas Kelas III Pagaralam berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya hambatan.

"Anggota kita (Satres Narkoba dan Sabhara) melakukan penggeledahan setiap penghuni (Napi) sel tahanan yang ada. Hasilnya, kita tidak menemukan barang terlarang seperti narkotika ataupun senjata tajam," pungkasnya dalam razia di Lapas Pagaralam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES