Peristiwa Daerah

Soal Kabar Hilangnya Barang Bukti Narkotika, Ini Penjelasan Polrestabes Surabaya

Rabu, 07 April 2021 - 13:47 | 18.55k
Polrestabes Surabaya saat memberikan klarifikasi soal hilangnya barang bukti sabu, Rabu (7/4/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Polrestabes Surabaya saat memberikan klarifikasi soal hilangnya barang bukti sabu, Rabu (7/4/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kemarin, Selasa (6/4/2021) beredar kabar dari IPW (Indonesia Police Watch) soal hilangnya barang bukti 11 kg sabu di Surabaya, IPW meminta agar kasus hilangnya barang bukti narkotika ini perlu diusut Mabes Polri. 

Dari kabar tersebut, Polrestabes Surabaya pun memberi klarifikasi. Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa barang bukti tersebut awalnya didapat dari pengungkapan kasus narkotika di Semarang.

"Kita amankan barang bukti 5 kg narkotika jenis sabu kemudian kita kembangkan di salah satu apartemen di wilayah Surabaya," ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Barang bukti yang diamankan adalah 23 kg sabu dan 20.000 ekstaksi. Lalu pihaknya kembali melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Tersangka pertama  AH dengan barang bukti 10 kg sabu kemudian tersangka kedua RR kita amankan barang bukti sebesar 10 kg sabu dan yang terakhir tersangka dengan inisial MNC yaitu dengan barang bukti 1 kg," terangnya.

"Dari ketiga tersangka tersebut terpaksa kita lakukan tindakan tegas struktur karena melawan petugas yang mengakibatkan kedua tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," tambah Heru.

Dari hal tersebut kemudian dilakukan rangkaian penyelidikan, setelah dilakukan uji forensik di laboratorium Forensik Polda Jatim didapatkan hasil barang bukti tersebut adalah sabu.

Lalu, barang bukti narkotika tersebut telah dilakukan pemusnahkan pada tanggal 26 Oktober 2020 lalu di Mapolrestabes Surabaya. "Kami menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa tidak ada 1 gram pun narkotika yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Jadi semuanya bisa kita pertanggung jawabkan," ucapnya di Polrestabes Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES