Hukum dan Kriminal

Polisi Temukan Ponsel dan Barang Terlarang di Lapas Pamekasan

Rabu, 07 April 2021 - 08:31 | 21.68k
Petugas gabungan TNI-Polisi saat menyita barang terlarang di dalam rutan Napi Kelas II A Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Petugas gabungan TNI-Polisi saat menyita barang terlarang di dalam rutan Napi Kelas II A Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANPolres Pamekasan menemukan empat ponsel yang disimpan tahanan di dalam sel Lapas Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selain, ponsel juga ditemukan barang terlarang di dalam Lapas kelas IIA Pamekasan seperti senjata tajam.

Penemuan barang terlarang tersebut pada saat petugas gabungan dari Polisi dan TNI melakukan penggeledahan dalam lapas kelas II A Pamekasan didampingi Kalapas Pamekasan.

Petugas gabungan TNI b

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Hanafi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengambil benda terlarang yang seharusnya tidak ada dalam tahanan Lapas Kelas II A Pamekasan.

"Saat gelar pengecekan ditemukan benda senjata tajam (sajam) dan ponsel serta barang tajam lainnya. Temuan ini atas kerjasama semua pihak TNI dan Polisi. Jadi kita tidak akan menemukan benda sebanyak ini tanpa ada dukungan dari semua stakeholder," ungkap Hanafi, Rabu (7/4/2021).

Pihaknya, menyatakan untuk sementara ini dirinya tidak akan memberikan sangsi kepada pihak yang membawak HP dan senjata tajam lainnya. Namun untuk penggeledahan selanjutnya akan diberikan sangsi bagi yang membawa barang terlarang ke dalam Lapas kelas IIA Pamekasan.

"Malam ini hanya syok terapi  dan tidak akan didenda. Kalau nanti akan ada sanksi bagaimana tidak terulang lagi. Serta temuan malam ini akan dievaluasi," imbuhnya.

Petugas gabungan TNI c

Selanjutnya, pihaknya menyatakan bahwa dalam melakukan pembinaan terhadap tahanan yang ada di lapas tidak mudah karena yang dilakukan napi berbagai macam banyak konflik.

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengecek barang terlarang di dalam rutan Lapas Pamekasan. "Ini salah satu bentuk preventif agar terhindar dari hal yang negatif," ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES