Peristiwa Internasional

Jepang Perpanjang Larangan Semua Perdagangan dengan Korea Utara

Rabu, 07 April 2021 - 07:38 | 31.49k
Orang-orang berjalan di jalan dekat Arch of Triumph di Pyongyang, Korea Utara pada hari Senin. (FOTO: Japan Today/AP)
Orang-orang berjalan di jalan dekat Arch of Triumph di Pyongyang, Korea Utara pada hari Senin. (FOTO: Japan Today/AP)

TIMESINDONESIA, JAKARTAJepang pada Selasa (6/4/2021) memutuskan  memperpanjang sanksi sepihaknya terhadap Korea Utara, termasuk larangan semua perdagangan, selama dua tahun.

Keputusan itu, seperti dilansir Japan Today, dibuat untuk mempertahankan tekanan pada Korea Utara agar menghentikan program nuklir dan misilnya, serta untuk membuat kemajuan dalam masalah penculikan warga negara Jepang di masa lalu.

Perpanjangan sanksi, yang disetujui oleh Kabinet Perdana Menteri Yoshihide Suga itu dibuat sebelum berakhirnya langkah-langkah tersebut pada 13 April yang melarang perdagangan dan melarang berlabuhnya kapal-kapal yang terdaftar di Korea Utara dan kapal apa pun yang telah mengunjungi pelabuhan Korea Utara di Jepang.

Korea Utara menguji coba dua rudal balistik pada 25 Maret lalu, sebuah provokasi pertama dalam setahun, dan yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Jepang, Amerika Serikat dan Korea Selatan telah berjanji untuk bekerja sama menuju implementasi penuh sanksi PBB dan melakukan upaya bersama menuju denuklirisasi Korea Utara.

Jepang telah lama berupaya memulangkan warganya yang diculik oleh agen-agen Korea Utara pada 1970-an dan 1980-an, salah satu poin penting yang menghalangi negara-negara itu bergerak menuju normalisasi hubungan diplomatik.

Suga baru-baru ini juga menegaskan kembali kesediaannya untuk bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dengan harapan dapat membuat terobosan atas kebuntuan tersebut, meskipun prospek pertemuan semacam itu masih belum jelas.

Jepang menerapkan sanksi terhadap Korea Utara pada tahun 2006, melarang impor dari Korea Utara dan kedatangan kapal afiliasinya. Sejak itu telah memperluas cakupan tindakan hukuman dengan menambahkan larangan ekspor ke Korea Utara pada tahun 2009.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES