Pemerintahan

DPRD Bondowoso Tetapkan Raperda Pendidikan Inklusif

Selasa, 06 April 2021 - 22:49 | 25.62k
Rapat paripurna pengesahan 6 Raperda di DPRD Bondowoso. Salah satunya Raperda tentang Pendidikan Inklusif (Foto: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Rapat paripurna pengesahan 6 Raperda di DPRD Bondowoso. Salah satunya Raperda tentang Pendidikan Inklusif (Foto: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSODPRD Bondowoso, Jawa Timur, menetapkan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif Selasa (6/4/2021).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan kedepan seluruh lembaga sekolah di Bondowoso bakal melayani pendidikan inklusi.

Menurutnya, sebelum Raperda itu diundangkan beberapa sekolah ditunjuk untuk melayani pendidikan inklusi.

"Saat ini sekolah yang melayani pendidikan inklusi sudah terbentuk. Setidaknya ada satu sekolah di setiap kecamatan," katanya saat dikonfirmasi.

Namun demikian untuk menyukseskan penerapan sekolah inklusi, beberapa hal harus dipersiapkan dengan matang. "Yakni  petunjuk teknis (juknis), tenaga atau guru pendamping, termasuk saran dan sarana," imbuhnya.

Mengingat kata dia, sejumlah sekolah sudah melayani pendidikan inklusi. Maka perlu ada Perda sebagai payung hukum. "Sehingga pengajuan anggaran bisa lebih mudah," sambungnya.

Ssmentara terkait sarana dan prasarana, perlu ada perpustakaan bagi siswa tuna netra dan kamar mandi khusus bakal dipersiapkan.

"Pembangunan bergantung jumlah siswa di sekolah yang melayani pendidikan inklusi. Itu pun dan pembangunan dilakukan secara bertahap," bebernya.

Perempuan yang juga Kepala Dinas PMD ini tak memungkiri masih ada beberapa kendala, diantaranya tenaga ahli di bidang inklusif yang terbilang sulit.

Adapun untuk guru yang mendampingi siswa inklusi adalah guru umum di Bondowoso yang telah menjalani kursus. "Ke depan, kami usulkan rekrutmen guru punya keahlian khusus di bidang inklusi," terangnya.

Hadir dalam paripurna DPRD Bondowoso dengan agenda pengesahan Raperda Pendidikan Inklusif itu, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rachmat dan dipimpin langsung ketua DPRD Ahmad Dhafir. Dalam kesempatan tersebut total ada 16 Raperda yang ditetapkan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES