Peristiwa Daerah

Sidang Kasus Penganiayaan Habib Bahar Smith Digelar Online

Selasa, 06 April 2021 - 21:14 | 26.48k
Suasana sidang online kasus penganiayaan Habib Bahar Smith di PN Bandung, Selasa (6/4/21). (FOTO: Arif/TIMES Indonesia)
Suasana sidang online kasus penganiayaan Habib Bahar Smith di PN Bandung, Selasa (6/4/21). (FOTO: Arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar Smith kepada sopir taksi online, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, secara daring (online), Selasa (6/4/21).

Dalam sidang dengan agenda pembaca dakwaan, Habib Bahar Smith mengikuti secara online sidang dari Lapas Gunung Sindur Bogor.

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar, Sukanda mengatakan, agenda sidang kedua pekan depan, akan langsung menghadirkan para saksi.

"Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa 13 April 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi saksi," jelas JPU usai sidang di PN Bandung, Selasa (6/4).

Sukanda menyatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 15 saksi yang akan dihadirkan di persidangan kasus Habib Bahar bin Smith.

BACA JUGA : Polda Jabar: Penetapan Tersangka Habib Bahar Sesuai Alat Bukti dan Saksi

"Untuk saksi pada Selasa 13 April 2021 rencananya akan dihadirkan sebanyak empat orang saksi," ungkapnya.

Salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan menyatakan, pihaknya juga akan menyiapkan saksi meringankan. "Kami akan menyiapkan saksi meringankan bagi Habib Bahar Smith," kata Ichwan.

Ichwan menambahkan, jaksa seharusnya menjadi mediator dan fasilitator untuk menjadikan masalah ini selesai dengan kekeluargaan, mengingat kasusnya sudah damai dan sudah dicabut laporannya."Mestinya harus jadi penengah," sesalnya.

Sebelumnya, penetapan tersangka kepada Bahar didasarkan atas laporan yang diterima oleh polisi pada bulan September 2018 lalu. 

Adapun penganiayaan dilakukan Habib Bahar Smith menyasar sopir taksi online dengan nama Andriansyah. Diduga, penganiayaan terjadi lantaran ada kesalahpahaman di antara keduanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES