Pemerintahan

BNNP dan Pemprov Malut gandeng kampus deklarasi perang narkoba di lingkungan pendidikan

Selasa, 06 April 2021 - 20:44 | 29.46k
Suasana deklarasi rencana aksi perang melawan narkoba di lingkup pendidikan. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Suasana deklarasi rencana aksi perang melawan narkoba di lingkup pendidikan. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Maraknya peredaraan narkoba di kalangan pelajar, Badan Narkotika Nasional Perwakilan Maluku Utara, Pemprov Maluku Utara, Pemkot Ternate dan perguruan tinggi di Maluku Utara melakukan Deklarasi Rencana Aksi Perang melawan narkoba di lingkup pendidikan di Maluku Utara yang berlangsung di Muara Hotel Kota Ternate.

"Deklarasi ini dilakukan karena ada dukungan regulasi yang cukup baik dari pusat maupun di daerah terkait Pencegahan Narkoba di bidang pendidikan," jelas Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam keterangan resminya yang diterima TIMES Indonesia pada Senin (6/4/2021) malam ini.

Dalam kegiatan tersebut selain melibatkan perguruan tinggi, deklarasi ini turut dihadiri perwakilan dari lembaga pendidikan menengah atas dan menengah bawah seperti SMA/SMK/MA dan SMP maupun MTs di Kota Ternate.

Bahkan turut dihadiri pula Kabag Umum BNNP Malut, Drs. Fatahillah Syukur M.Si, Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Dinnar Widargo dan seluruh pejabat fungisonal di lingkungan BNNP Malut.

Karena ada dukungan regulasi, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan merekomendasikan kepada Pemprov Maluku Utara agar menginstruksikan untuk melakukan deklarasi rencana aksi P4GN di Kabupaten/Kota. Serta percepatan pemanfaatan Balai Rehabilitasi Sosial di Akekolano Sofifi.

Langkah itu perlu dilakukan Pemerintah Maluku Utara demi keselarasan dengan upaya BNNP Malut yang sementara ini sedang berkonsentrasi terkait dengan penyalahgunaan lem aibon di kalangan anak-anak di Maluku Utara.

Disamping konsentrasi itu, BNNP Malut juga sedang berupaya mendorong Perwali tentang penyalahgunaan narkoba khususnya lem serta pembentukan tim terpadu P4GN di Kota Ternate. "Instruksi ini juga tujuannya pengaktifan tim terpadu P4GN di Kabupaten/Kota," katanya.

Sementara itu, Kabid SMA Dikbud Malut, Ramli Kamaluddin menyampaikan untuk memasifkan peran Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kabupaten/kota dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dalam bentuk kebijakan-kebijakan pemberantasan yang unggul berupa Pelatihan Penggiat Anti Narkoba dan lainnya.

"Kebijakan yang direncanakan Pemprov adalah memasukan materi narkoba dalam pelajaran seperti biologi dan olahraga yang bisa dilakukan pihak sekolah," paparnya.

Adapun deklarasi aksi perang melawan narkoba yang dipandu Koordinator Bidang P2M BNNP Malut, Drs. Hairuddin Umaternate bersama Fitra Ningsih berhasil merumuskan tujuh rencana aksi yang disepakati secara bersama diantaranya: 

1. Pembentukan Satgas Anti Narkoba untuk dosen dan guru serta relawan Anti Narkoba untuk mahasiswa dan peserta didik;

2. Tes urine kepada dosen dan guru serta mahasiswa dan peserta didik secara mandiri;

3. Literasi bacaan narkoba pra pembelajaran

4. Integrasi materi tentang narkoba di mata pelajaran dan mata kuliah

5. Pembentukan media center pencegahan narkoba di kampus dan sekolah

6. Tata tertib di sekolah dan kampus tentang pencegahan narkoba

7. Peran pengawasan oleh dinas pendidikan dan rektorat dalam pelaksanaan P4GN di sekolah dan kampus.

Pertemuan yang dimotori BNNP Malut ini usai perumusan 7 rencana aksi tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan deklarasi dengan menyatakan 'Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Kota Ternate dan Pemprov Maluku Utara Bersih Narkoba' yang diikuti oleh semua perwakilan yang hadir.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES