Pemerintahan

Nasib 331 Bekas THL Masih Terombang-ambing, DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Lebih Serius

Selasa, 06 April 2021 - 17:05 | 23.68k
Ilustrasi - Irianto, Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi. (Grafis: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Irianto, Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi. (Grafis: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Nasib ratusan bekas THL (Tenaga Harian Lepas) Pemkab Banyuwangi masih terombang-ambing. DPRD Banyuwangi meminta Pemkab setempat agar lebih serius dalam mencarikan solusi yang memprioritaskan eks THL agar masuk dalam formula rekrutmen baru nantinya.

Sebagaimana disepakati dalam hearing sebelumnya, besok pada Rabu 7 April 2021 merupakan hari penentuan kelangsungan nasib sejumlah 331 THL Pemkab Banyuwangi yang terkena kebijakan program perampingan.

Namun hingga berita ini ditulis, masih belum ada tanda-tanda terkait formula baru yang rencananya bakal merekrut 375 THL baru tersebut. Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, ini dikarenakan pihak eksekutif masih menggodok regulasi sebagai cantolan rekruitmen THL tersebut.

“Diusahakan tanggal 7 sudah rampung atau sebelum puasa sudah terselesaikan (rekruitmen THL). Namun semua ini kan perlu ditindaklanjuti terkait aturan dan sebagainya,” kata Iryanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/4/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD Banyuwangi, per hari ini pihak eksekutif sudah merampungkan regulasi yang menjadi cantolan hukum untuk melakukan rekruitmen THL.

“Sedari awal saya sudah bilang. Bolehlah menambah THL asal tidak menabrak ketentuan aturan perundang-undangan. Saat ini Eksekutif tengah menggodok (regulasi). Informasi yang kita terima sudah selesai, tinggal permasalahan teknis saja,” ungkapnya.

Ketika regulasinya sudah jelas, politisi PDI Perjuangan tersebut mendesak agar rekrutmen segera digelar. Dengan catatan, memprioritaskan para eks THL yang telah terkena kebijakan perampingan. Alasannya, karena pengabdian mereka telah lama. Bahkan ada yang sampai 25 tahun bekerja.

“Setiap saat kita telpon juga saya tekankan agar mereka (331 THL) terakomodir. Yang jelas para THL ini tidak akan diabaikan. Sesuai komitmen awal, mereka tetap akan dites ulang, tapi mereka akan memperoleh skala prioritas dan akan didiklat selama 3 hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi saat ini masih belum bisa dihubungi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BKD menyebutkan pengurangan THL ini dikarenakan Pemkab Banyuwangi sedang melakukan penyesuaian pegawai akibat kelebihan beban kebutuhan THL. Karena polemik ini, DPRD Banyuwangi tengah mengupayakan agar semuanya lekas terselesaikan dengan baik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES