Pemerintahan

Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Malang Abah Sanusi

Selasa, 06 April 2021 - 15:30 | 24.64k
Bupati Malang Abah Sanusi ketika memimpin Pelantikan Pejabat Fungsional. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Bupati Malang Abah Sanusi ketika memimpin Pelantikan Pejabat Fungsional. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANGBupati Malang Abah Sanusi, melantik 39 pejabat fungsional di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (6/4/2021).

Jabatan Fungsional yang dilantik terdiri dari, pamong, auditor, pembimbing kesehatan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, administrator, bidan dan perawat.

Saat pelantikan hadir Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti dan para pejabat Pemkab Malang maupun kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Malang Abah Sanusi menjelaskan, sebagai pejabat fungsional yang telah diamanahi tanggung jawab kedinasan agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Bupati Malang Abah Sanusi a

Bupati Malang Abah Sanusi ketika menyampaikan sambutan. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

"Jabatan fungsional juga merupakan sebuah tanggung jawab yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang mengampu bidang tertentu sesuai keahlian masing-masing aparatur.

Dimana hal ini kata Politisi PDI Perjuangan tersebut, tentunya akan sangat besar kontribusinya bagi upaya mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

''Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka penyederhanaan birokrasi," ungkapnya.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi dimaksudkan menciptakan birokrasi lebih dinamis, agile dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Bupati Malang Abah Sanusi b

Suasana pelantikan pejabat fungsional Pemkab Malang. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

"Pada dasarnya jabatan fungsional ini mengacu pada sebuah profesionalisme. Artinya Jabatan ini dipercayakan kepada seseorang yang mampu untuk mengemban tugas secara profesional dan kompeten dibidangnya," urainya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Malang Abah Sanusi berharap kepada 39 pejabat fungsional yang dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES