Peristiwa Nasional

Dubes RI Imbau Masyarakat Tolak Tawaran Menjadi ART di Turki, Ini Penjelasannya

Selasa, 06 April 2021 - 08:56 | 51.03k
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Turki, Muhammad Iqbal (foto: Dokumen/ada.com)
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Turki, Muhammad Iqbal (foto: Dokumen/ada.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Turki, Muhammad Iqbal mengimbau agar pemerintah tidak mengizinkan Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki.

Menurut Imbal, negara Turki menerapkan aturan tidak pernah mempekerjakan orang asing sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu. Mereka murni akan menggunakan orang lokal dan sudah menjadi aturan umum di negara itu.

Jika masih ada yang mempekerjakan orang asing sebagai ART. Maka dikhawatirkan mereka akan diperjualbelikan oleh oknum yang berpura-pura sebagai majikannya. 

Dubes Muhammad Iqbal 2

"Sementara dalam jangka waktu Januari hingga hari ini pada tahun 2021, sudah tercatat 19 kasus. Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu," ujar Iqbal saat menjelaskan lonjakan kasus WNI yang terjebak dalam jual beli manusia di Turki, Selasa (6/4/2021).

"Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia," imbuhnya.

 Iqbal menjelaskan dalam data perdagangan manusia sektor ART tidak ada satupun warga Turki yang menjadi korban. Karena mereka sangat dilindungi dan legal sesuai aturan negara.

Sementara, yang ilegal mereka terus memasok Warga Negara Indonesia (WNA) untuk terbang ke Turki, dan dipekerjakan sebagai PSK hingga kasus yang lebih menyeramkan.

"Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART," kata Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Turki, Muhammad Iqbal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES