Ekonomi

JCW Dorong OJK Terbuka Soal Kredit Fiktif Bank Plat Merah

Selasa, 06 April 2021 - 00:12 | 53.05k
Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Wisnu Sabdono Putro (kanan) bersama Aktivis JCW, Baharudin Kamba (FOTO: Dok. Jogjakarta Corruption Watch)
Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Wisnu Sabdono Putro (kanan) bersama Aktivis JCW, Baharudin Kamba (FOTO: Dok. Jogjakarta Corruption Watch)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Jogjakarta Corruption Watch (JCW) mengkritisi fenomena kredit fiktif yang baru-baru ini tengah terjadi di lembaga perbankan plat merah di kota Yogyakarta. Aktivis JCW, Baharudin menilai, berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh dalam kasus ini tidak hanya melibatkan Bank Jogja saja melainkan ada sebanyak tujuh bank yang terlibat.

JCW mendorong pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terbuka dalam hal penanganan kasus kredit fiktif tersebut.

"OJK mestinya terbuka saja mana bank-bank yang terlibat kasus kredit fiktif ini," tegas Bahar kepada wartawan di sebuah resto di Kawasan Timoho, Senin (5/4/2021).

Terkait kasus tersebut, pihaknya memperkirakan terdapat dua bank yang menjadi korban atas kasus yang telah terjadi ini. Kasus ini pun tengah disidik oleh Kejaksaan Tinggi hingga dalam proses penyidikan di Polda DIY.

Di sisi lain, ia juga menginformasikan bahwa saat ini ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dari Transvision dan sedang ditangani oleh pihak Kejati.

"Tapi soal proses dan perkembangannya kita belum tahu. Jadi ditunggu saja," imbuh Bahar.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDIP yaitu Wisnu Sabdono Putro mengatakan, pihaknya akan mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus dugaan kredit fiktif sebesar Rp 27,4 miliar dari Bank Jogja.

"Saat ini memang diperlukan keterbukaan. Hal ini menyangkut masyarakat Yogyakarta terutama bank Jogja. Dalam diskusi ini kita bukan mendahului pihak hukum, tapi sebatas menganalisa saja," kata Wisnu.

Ia pun lebih menyoroti sampai sejauh mana peran serta tanggung jawab dari dewan pengawas. Menurutnya, hal ini tentu tidak bisa ditolerir begitu saja.

"Bagi saya dewan pengawas luput dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tandas Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan bersama Aktivis JCW Baharudin Kamba. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES