Pendidikan

Dinas Pendidikan Pemkab Sleman Tegaskan ASPD Bukan Pengganti UN

Senin, 05 April 2021 - 20:48 | 130.55k
Bupati Sleman Kustini SP ketika memantau pelaksanaan kegiatan ASPD. (FOTO: Humas Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)
Bupati Sleman Kustini SP ketika memantau pelaksanaan kegiatan ASPD. (FOTO: Humas Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Sleman, Ery Widaryana menegaskan, kegiatan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bukanlah pengganti UN (Ujian Nasional).

Rencananya, kegiatan ASPD akan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (5-8/4/2021). Setiap harinya akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama mulai pukul 07.30-09.10 WIB, sedangkan sesi kedua mulai pukul 11.00-12.40 WIB.

“Kegiatan ASPD jenjang SMP di wilayah Sleman diikuti sebanyak 119 sekolah dengan jumlah sebanyak 12.637 siswa,” kata Ery.

Ery menambahkan, ASPD adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan (jenjang SD/MI/Paket A/Ula dan SMP/MTs dan Paket B /Wustha) pada pelajaran tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan mengacu pada standart kompetensi lulusan. Sedangkan syarat pelaksanaan ASPD di masa Pandemi Covid-19 yaitu setiap satuan pendidikan wajib melakukan sterilisasi seluruh ruangan asesmen dengan cairan disinfektan. Wajib menggunakan masker kepada semua personil yang masuk di lingkungan satuan pendidikan.

Ujian-Nasional.jpg

Berikutnya, menyediakan fasilitas dan mewajibkan kepada semua personil untuk cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer di pintu masuk ruangan. Kemudian, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun kepada setiap personil yang memasuki lingkungan satuan pendidikan. Mengarahkan dan mengatur antrian masuk dalam ruangan asesmen. Selanjutnya, mengatur jadwal pengantaran dan penjemputan peserta didik oleh orangtua masing-masing agar tidak terjadi penumpukan/kerumunan

“Kegiatan ini dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat tentang perkembangan mutu dari waktu ke waktu dan kesenjangan antar bagian dalam sistem pendidikan dalam rangka memperbaiki kualitas belajar mengajar dan meningkatkan hasil belajar peserta didik,” terang Ery.

Kegiatan ini bukan merupakan pendalaman materi melainkan untuk evaluasi keberhasilan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi. Ery menegaskan, kegiatan ini bukanlah pengganti Ujian Nasional (UN). “Tahun 2021 ini tidak ada UN dan tidak ada juga penggantinya,” tegasnya.

Ia sebutkan, ASPD 2021 tidak untuk penentu kelulusan. Kegiatan ini untuk memetakan mutu pendidikan di DIY sebagai bahan pertimbangan menuju jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kegiatan ASPD untuk mengukur ketercapaian kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.

Nah, dalam pelaksanaanya Dinas Pendidikan Pemkab Sleman telah melakukan koordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman dan telah mendapatkan dukungan penyelenggaraan.

Kustini-SP-2.jpg

Selain itu akan dilaksanakan dengan berbasis komputer dan hanya 1/3 siswa yang masuk ke sekolah. Setiap ruangan hanya diawasi oleh oleh 1 orang fasilitator yang  berasal dari gugus/kecamatan yang sama sehingga mengurangi mobilitas personil.

Jumlah peserta disesuaikan dengan kapasistas komputer dan besarnya ruang ujian/laboratorium dengan mengatur jarak minimal 1,5 meter antar komputer. Apabila fasilitas komputer tidak terpenuhi sesuai standar protokol Kesehatan, bisa diberlakukan pengaturan sesi tambahan.

Setiap selesai pelaksanaan asesmen dalam 1 sesi, wajib dilakukan sterilisasi rungan sebelum dipergunakan untuk peserta sesi berikutnya. Juga mewajibkan kepada seluruh peserta ASPD untuk langsung pulang ke rumah masing-masing dan melaporkan kepada wali kelas melalui WA Grup.

“ASPD jenjang SMP ini akan dilaksanakan berbasis komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya dengan istilah ASPD-BK dengan sistem semi online. Yakni, sepertiga dari jumlah siswa hadir di satuan pendidikan menggunakan protokol kesehatan,” terang Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Sleman, Ery Widaryana.

Untuk memastikan pelaksanaan ASPD, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memantau langsung pelaksanaan ASPD tahun pelajaran 2020/2021 di tiga lokasi. Yaitu, SMP Negeri 2 Sleman, SMP Kanisius Sleman, dan SMP Negeri 1 Sleman. Dari pantuan, ketiga sekolah ini telah menerapkan protokol kesehatan sebagai syarat utama sebelum dimulai dan berlangsungnya ASPD.

“Pemerintah Kabupaten Sleman mendukung pelaksanaan kegiatan ASPD. Sebab, tujuannya untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur ketercapaian kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19,” jelas Kustini didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Sleman, Ery Widaryana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES