Peristiwa Nasional

Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih dan Ied Berjamaah, Ini Syaratnya

Senin, 05 April 2021 - 20:12 | 52.73k
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (05/04/2021) sore. (FOTO: Humas Setkab/Rahmat)
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (05/04/2021) sore. (FOTO: Humas Setkab/Rahmat)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah mengizinkan pelaksanaan shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri (Ied) 1442 hijriah secara berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (05/04/2021) sore, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idul Fitri yaitu Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujarnya.

Menko-PMK-Muhadjir-Effendy-2.jpgMenko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan keterangan persnya. (FOTO: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden) 

Muhadjir meminta agar pelaksanaan ibadah shalat berjemaah tersebut juga harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas, yang artinya jemaah saling kenal satu sama lain.

“Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” tegasnya.

Menko PMK menambahkan, dalam melaksanakan shalat berjemaah agar diupayakan untuk dilakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama mengingat pandemi Covid-19 masih belum berlalu.

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan,  terutama pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

“Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat shalat Tarawi dan shalat idul fitri berjemaah, baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari shalat jemaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman,” tandasnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES