Kesehatan

Risiko Kematian Terhindar Jika First Aid Kasus Gigitan Ular Benar

Senin, 05 April 2021 - 19:23 | 51.54k
Presiden Indonesia Toxinologi dr. Tri Maharani menyampaikan First Aid saat mengisi seminar dan workshop kasus gigitan ular di Dinkes Lamongan, Senin (05/04/2021). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Presiden Indonesia Toxinologi dr. Tri Maharani menyampaikan First Aid saat mengisi seminar dan workshop kasus gigitan ular di Dinkes Lamongan, Senin (05/04/2021). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Advisor WHO Guideline WHO 2016 sekaligus Presiden Indonesia Toxinologi dr. Tri Maharani menilai, kasus gigitan ular terjadi di wilayah Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan Jawa Timur kalau menggunakan First Aid (penanganan pertama) yang memakai Immobilisasi dilakukan dengan benar maka risiko kematian akan terhindar.

First Aid itu kan preventif. Ketika preventif-nya benar maka bisa (racun) tidak menyebar. Jangan sampai seperti jaman dulu dimana preventifnya dikeluarkan darahnya dengan disedot itu salah semua. Karena itu berakibat racun ular tetap berkembang dan menyebar,” ujar dr. Tri Maharani saat menjadi pembicara di acara seminar dan workshop penatalaksanaan kasus gigitan ular di Dinkes Lamongan, Senin (05/04/2021).

Apalagi, kata dr. Maha sapaan Tri Maharani, harus melakukan tindakan-tindakan tidak prosedural medis seperti diberikan bobok atau ramuan yang tidak jelas dari dukun atau pengobatan alternatif. Sehingga menurutnya, bisa menimbulkan neurotoksin yakni cepat mengalami gagal nafas dan infeksi sekunder yang berakibat risiko kematian.

Presiden-Indonesia-Toxinologi-dr-Tri-Maharani-a.jpg

“Pengobatannya gigitan ular berbisa itu butuh waktu 48 jam observasinya. Jadi jangan sampai pasien yang tergigit ular harus pulang paksa karena justru mengalami fase sistemik. Sabu (Serum Anti Bisa Ular) tidak bisa sekali masuk karena harus diulang-ulang 6 jam sekali,” ungkapnya.

Maha menjelaskan, selama ini Sabu di Indonesia yang ada hanya untuk 5 (lima) jenis ular berbisa saja. Sedangkan menurutnya, untuk jenis ular berbisa seperti King Kobra tidak tercover anti venom Indonesia.

“Sabu jenis itu bisa minta saya secara gratis. Karena Kementerian Kesehatan memang tidak ada program NTD (Neglected Tropical Diseases),” tutur Maha

Ia menyampaikan, akan datang lagi ke Lamongan untuk membuat MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dengan dana yang diberikan oleh WHO.

“Mou tersebut untuk membuat penelitian tentang First Aid terhadap penanganan gigitan ular dengan benar. Dan membuat training-trainging di desa dengan dana yang diberikan oleh WHO tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, jelas Maha, karena First Aid kasus gigitan ular merupakan riset nasional yang dibiayai oleh WHO maka pihaknya membutuhkan dukungan dari DPRD dan masyarakat Lamongan.

“Training First Aid kasus gigitan ular ini bagus. Jadi dukungan dari masyarakat yang akan mengikuti training dan DPRD Lamongan juga sangat dibutuhkan agar Lamongan nantinya menjadi percontohan di Indonesia. Karena selama ini belum ada,” ucap dr. Maha Presiden Indonesia Toxinologi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES