Hukum dan Kriminal

Konsumsi Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Oknum Wartawan dan Temannya

Senin, 05 April 2021 - 16:48 | 62.42k
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Suranaya saat ungkap kasus narkoba, Senin (5/4/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Suranaya saat ungkap kasus narkoba, Senin (5/4/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Seorang oknum wartawan media online di Surabaya diciduk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena menggunakan narkoba jenis sabu. Tersangka yakni DD (61) menggunakan narkotika bersama dengan temannya SP (36).

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan bahwa penangkapan DD dilakukan pada 17 Februari 2021.  DD ditangkap di kamar kosnya yang berada di Jalan Kupang Gunung Timur, Surabaya.

"Diamankan barang bukti nya adalah 0,39 gram sabu beserta bong alat hisap. Kemudian pipet kaca juga ada (shabu) sekitar 2, 78 gram jadi total itu sekitar 3 gram," ujar Anggi saat ungkap kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (5/4/2021).

DW mendapatkan narkotika tersebut dari membeli. Anggi mengatakan bahwa DD hanya menggunakan 2 kali saja.

Saat ditanya apakah DD juga menjadi pengedar, Anggi mengatakan bahwa DD hanya pengguna saja. "Sementara masih pengguna semua. Dia (DD) yang beli kemudian mengajak temannya," tegasnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132  ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Anggi juga mengungkapkan bahwa selama 3 bulan sejak Januari 2021, Polsek jajaran di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah berhasil mengungkap 23 kasus narkotika. Tersangka yang diamankan adalah 74 orang, satu diantaranya perempuan.

"Total barang bukti yang telah diamankan sabu sebanyak total 322,8 gram. Kemudian ekstraksi 1 butir sabu ini 322,8 gram ini kalau menurut data ini bisa menyelamatkan 3.228 orang yang kita selamatkan dari bahaya narkoba," tutup orang nomor dua di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES