Olahraga

Tak Ada AD/ART yang Melarang Kapolri Rangkap Jabatan Jadi Ketum PB ISSI

Minggu, 04 April 2021 - 09:14 | 27.96k
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Dokumen/ANTARA)
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Dokumen/ANTARA)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Steering Committe Munaslub Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI), Jadi Rajagukguk menegaskan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak melanggar aturan jika merangkap jabatan organisasi tertentu.

Menurut Rajagukguk, Kapolri tidak melanggar aturan jika ingin merangkap jabatan, setelah terpilih sebagai Ketua Umum baru PB ISSI periode 2021-2025.

Dia menambahkan, dalam AD/ART organisasi tidak ada larangan yang menyebutkan secara spesifik, kalau merangkap jabatan tidak diizinkan.

“Dalam AD/ART sendiri tidak ada mengatur rangkap jabatan. Tapi saya kira akan kembalikan kepada ketua umum terpilih nantinya," kata Rajagukguk di Jakarta, Minggu (4/4/2021).

Namun, dia memasrahkan semua keputusan di tangan Kapolri. Dia tidak ingin mengintervensi hasil kesepakatan dalam acara Munaslub di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).

"Beliau akan memutuskan apakah dia akan memilih salah satu jabatan. Tapi tidak melanggar. Semua kita pasrahkan kepada bapak Kapolri," imbuhnya.

Sebagai informasi, Listyo terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PB ISSI dalam Munaslub yang digelar di Jakarta, Sabtu (3/4/2021). Sebelumnya, dia juga telah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) 2020-2024.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menggantikan posisi Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Umum PB ISSI yang harus mundur karena tidak bisa merangkap jabatan menyusul terpilih menjadi Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada Oktober 2019. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES