Ekonomi Indonesia Bangkit

Buka Toko Yasmin, Fatayat NU Pacitan Ajak Warga Lebih Cinta Produk Lokal

Sabtu, 03 April 2021 - 09:40 | 60.48k
Fatayat NU Pacitan Ajak warga mencintai produk lokal. (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Fatayat NU Pacitan Ajak warga mencintai produk lokal. (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
FOKUS

Indonesia Bangkit

TIMESINDONESIA, PACITAN – PC Fatayat NU Pacitan memiliki usaha yakni Toko Yasmin Snack Hause di Jalan Basuki Rahmat 61 Kabupaten Pacitan atau 200 meter dari perempatan Penceng arah Pacitan-Ponorogo. Toko ini menyediakan aneka kue kering dan jajanan tradisional berkualitas.

Tak hanya itu, pembeli pun bisa memilih aneka jajanan oleh-oleh khas Pacitan, menu olahan laut serta berbagai kerajinan lainnya. Terlebih bagi masyarakat yang mempunyai hajatan, Toko Yasmin pun siap melayani pesanan.

Fatayat NU Pacitan 2

"Bisa datang langsung maupun melewati online. Kami Fatayat NU Pacitan mendirikan usaha selain untuk kemandirian organisasi juga mengajak warga Pacitan untuk lebih mengutamakan produk lokal," kata Ketua PC Fatayat NU Pacitan, Murtianingsih, Sabtu (3/4/2021).

Jika belum mencoba anda tentu akan penasaran. Setelah mencoba produk milik toko Yasmin pasti membuat Anda ketagihan. Apalagi mencicipi kue khas Pacitan yang enak.

Dia menegaskan produk Toko Yasmin tidak menggunakan bahan pengawet, sehingga aman untuk dikonsumsi semua kalangan. "Kami buka mulai pukul 06.00 WIB pagi hingga 20.00 WIB, konsumen kami layani dengan sepenuh hati," imbuhnya.

Fatayat NU Pacitan 3

Soal harga, tak usah khawatir karena di Toko Yasmin milik Fatayat NU Pacitan ini. meski produk kelas elit harganya bersahabat. Jajanan tradisional mulai Rp 1.500, roti dan cake Rp 2 ribu, kue kering Rp 15 ribu, frozen food Rp 9 ribu dan jajan oleh-oleh khas Kabupaten Pacitan mulai harga Rp 6 ribu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES